Jember - Rektor Universitas Jember (Unej) Tarcisius Sutikto memberikan sanksi tegas kepada tiga oknum PNS di perguruan tinggi itu yang terbukti menerima suap dari orang tua calon mahasiswa baru jalur PMDK 2011.
Kepala Humas dan Protokol Unej Rochani di Jember, Jumat mengatakan, terbongkarnya kasus suap tersebut berawal dari kecurigaan Pembantu Rektor I yang menemukan satu nama calon mahasiswa baru Fakultas Kedokteran yang tidak diterima berdasarkan SK Rektor, namun yang bersangkutan melakukan daftar ulang.
"Bapak Agus Subekti selaku Pembantu Rektor I langsung melaporkan hal itu kepada Rektor agar diambil langkah-langkah penanganan sesuai dengan aturan yang berlaku," tuturnya.
Tiga oknum PNS Unej itu adalah DM dan AM, staf Subbagian Registrasi dan Statistik pada Bagian Akademik Unej, dan RM yang bekerja sebagai staf di Bagian Sistem Informasi Unit Pelaksana Teknis (UPT) Teknologi Informasi Unej.
Menurut Rocgani, Rektor juga memanggil tim konsultan hukum untuk berkonsultasi terkait masalah tersebut dan melakukan investigasi di sejumlah unit kerja dalam mengungkap oknum PNS yang melakukan pelanggaran tersebut.
"Investigasi awal menemukan pengakuan tiga staf PNS yakni DM, AM, dan RM yang telah menyalahgunakan kewenangan dengan mengganti nama calon mahasiswa yang tidak daftar ulang dengan nama calon mahasiswa baru ilegal itu," paparnya.
Rochani menjelaskan, Pembantu Rektor II sudah mengeluarkan surat perintah untuk melakukan pemeriksaan terhadap tiga oknum PNS penerima suap tersebut dan selanjutnya diproses sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS jo Peraturan BKN Nomor 21 Tahun 2010 tentang Ketentuan Pelaksanaan PP 53 Tahun 2010.
Tiga oknum PNS itu menerima uang dari orang tua calon mahasiswa baru Fakultas Kedokteran sebesar Rp350 juta, namun sebesar Rp120.890.000 dibayarkan ke Universitas Jember melalui Bank Mandiri sesuai dengan biaya daftar ulang Fakultas Kedokteran Unej, sedangkan sisanya sebesar Rp229.110.000 rencananya dibagi bertiga.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2011
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2011