Pimpinan DPRD Kota Surabaya mengharapkan sistem pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023 yang membagi dalam dua jalur zonasi harus mempermudah siswa-siswi saat mendaftar.

"Jangan sampai PPDB tahun ini meninggalkan masalah. Jangan lagi ada protes dan keluhan warga yang merasa jarak rumahnya lebih dekat malah tidak diterima di SMPN yang dituju," kata Wakil Ketua DPRD Surabaya Laila Mufidah di Surabaya, Jawa Timur, Senin.

Menurutnya, meski dengan jalur zonasi dibagi dua akan lebih mengakomodasi calon siswa baru, namun potensi masalah bukan berarti tidak ada. Hampir menjadi masalah klasik dan terjadi hampir setiap tahun, wali murid banyak memprotes karena merasa jarak rumahnya lebih dekat, namun tertolak.

Laila mendesak agar sistem bisa mengantisipasi setiap potensi masalah. Aplikasi pada sistem PPDB harus bisa menjamin persoalan yang biasanya muncul itu bisa diantisipasi. Setidaknya masyarakat bisa memahami dan menerima jika putra putri mereka tidak diterima di SMPN bukan karena sistem.

Tapi secara ketentuan memang mereka tidak memenuhi kualifikasi diterima di sekolah yang dituju, baik untuk SD maupun SMP negeri di Surabaya.

"Saya berkeyakinan SDM Surabaya mumpuni untuk mengelola pendaftaran PPDB lebih baik," kata Laila.

Ia menilai jalur zonasi dibagi dua menjadi jawaban atas keresahan warga. Kecenderungan masyarakat , menurutnya, akan tetap berebut SMP negeri di wilayah kecamatannya. Persoalan muncul kalau di kecamatannya tidak ada SMP negeri.

Namun karena banyak yang tidak diterima, masyarakat mendesak agar setiap kecamatan minta didirikan SMP negeri. Namun permintaan ini tentu tidak mudah dan melalui proses yang panjang dan rumit. Belum lagi pemerintah juga harus menjamin keberlangsungan SMP swasta.

"Saya melihat bahwa ini sistem zonasi berkeadilan. Mari masyarakat memanfaatkan sistem ini dengan sebaik-baiknya," kata Laila.

Ia mengingatkan agar panitia PPDB Kota Surabaya lebih siap dan antisipatif atas segala potensi masalah. Bagi masyarakat, memikirkan pendidikan anak dengan memasukkan anak ke SMP negeri adalah tujuan. Meski harus dipahami bahwa banyak SMP swasta di Surabaya kualitasnya banyak yang lebih baik.

"Jangan sampai ada masalah di laman atau aplikasi PPDB secara daring ini. Utamanya soal server yang harus dijamin tidak ngadat. Tidak boleh ada trouble sistem PPDB dengan dalih apa pun. Sebab ini saban tahun pasti digelar," kata Laila.


Pendaftaran PPDB Juni

Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Surabaya Yusuf Masruh sebelumnya memastikan PPDB tahun ini akan diupayakan jauh lebih baik, terutama jalur Zonasi. Pendaftaran jalur ini dibuka mulai 2 Juni 2023 dengan lebih dulu melakukan uji coba pendaftaran.

Pendaftaran PPDB jenjang SMP untuk jalur Zonasi dibuka pada 20 - 22 Juni 2023. Pengumuman 23 Juni 2023. Semua pendaftaran secara daring. Calon siswa baru mengakses laman ppdb.surabaya.go.id.

Sementara untuk jenjang lainnya yakni TK Negeri, pendaftaran dimulai pada 10 Juni 2023 melalui laman ppdbtk.surabaya.go.id. Untuk jenjang SD Negeri dibuka mulai 25 Juni 2023 dengan mengakses laman ppdbsd.surabaya.go.id.

Seluruh pendaftaran PPDB sekolah negeri tidak dipungut biaya alias gratis. Proses pendaftaran secara daring. PPDB Surabaya sendiri tetap mengacu pada ketentuan pusat. PPDB dibagi menjadi 4 jalur.

Berikut jalur penerimaan PPDB beserta kuotanya.

1. Jalur perpindahan tugas orang tua dengan kuota 5 persen
2. Jalur afirmasi kategori inklusi dan kategori keluarga miskin atau pramiskin dengan kuota 15%.
3. Jalur prestasi dengan kuota 30 persen
4. Jalur zonasi sebesar 50 persen

Yusuf menjelaskan khusus jalur Zonasi SMP negeri dibagi menjadi dua. Dari kuota 50 persen dari daya tampung kelas, masih dibagi menjadi dua yakni Zonasi 1 dan Zonasi 2.

Yusuf menjelaskan Zonasi 1 adalah yang paling dekat dengan sekolah dalam satu kecamatan dengan kuota 35 persen. Sedangkan Zonasi 2 adalah yang lebih jauh termasuk luar kecamatan dengan kuota 15 persen.

"Bisa jadi yang lebih jauh di luar kecamatan jadi Zonasi 1 di kecamatan lain. Silakan dipilih sesuai jarak. Saya rasa ini cukup adil," kata Yusuf.

Pewarta: Abdul Hakim

Editor : Fiqih Arfani


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023