Pimpinan DPRD Kota Surabaya menyoroti masih banyaknya tumpukan sampah di sejumlah tempat pembuangan sampah (TPS) yang belum terangkut ke tempat pembuangan akhir (TPA) Benowo, Kota Pahlawan, Jatim.

"Kalau masih melihat sampah di TPS ini sumpek. Harusnya ada target dalam pengelolaan sampah di TPS agar pagi hari sudah bersih (nol sampah), nggak ada tumpukan sampah lagi," kata Wakil Ketua DPRD Surabaya Reni Astuti di Surabaya, Minggu.

Kota Surabaya pada 1 Maret lalu meraih penghargaan Adipura Kencana 2022 dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). KLHK menilai Kota Pahlawan berhasil dalam pengelolaan sampah dan ruang terbuka hijau (RTH) dalam mewujudkan kualitas lingkungan hidup yang bersih, teduh, dan berkelanjutan.

Meski demikian, kata Reni, masih banyak pekerjaan rumah (PR) yang harus diselesaikan dalam mengurangi sampah. Bahkan, Reni juga menemukan tumpukan sampah di sejumlah TPS, salah satunya di Bukti Barisan, Petemon, Surabaya. Hingga siang sampah itu belum terangkut ke TPA Benowo.
 

"Harusnya ada target dalam pengelolaan sampah di TPS agar pagi hari sudah bersih (nol sampah), nggak ada tumpukan sampah lagi," kata Reni.

Selain bau yang menyengat di depan TPS, juga dilewati orang berlalu-lalang, bahkan di sekitarnya ada pemukiman.

Ketika di TPS Bukti Barisan, Reni tak canggung untuk masuk, melihat lebih dekat tumpukan sampah yang menurut petugas TPS sudah diangkut sebanyak empat rit sejak pagi.

"Saya melihat TPS masih belum modern, padahal pengelolaan sampah di TPA sudah gasifikasi, bahkan sudah dimanfaatkan untuk listrik. Tentunya ini menjadi tanggung jawab serta perhatian agar ada inovasi dalam pengelolaan sampah," tuturnya.

Pengelolaan sampah, menurutnya, harus dimulai dari sampah rumah tangga sebelum dibuang ke TPS. Karena partisipasi masyarakat Surabaya sangat baik dalam bidang lingkungan yang dinilai menjadi indikator Kota Surabaya meraih Adipura Kencana.

Namun, tingkat konsumsi masyarakat semakin hari semakin meningkat, terbukti dengan meningkatnya distribusi sampah 2.000 ton per hari, yang masuk ke TPA Benowo mencapai 1.600 ton per hari.

Sedangkan teknologi gasifikasi atau pemanfaatan sampah menjadi listrik di TPA Benowo terbatas hanya 1.000 ton sampah yang mampu menghasilkan listrik dengan kapasitas 12 MW. Sisanya 600 ton masih ditimbun dengan diberikan treatment.
 

"Nah, kalau tidak ada perbaikan dan inovasi 2.000 ton sampah akan bertambah, apalagi konsumsi masyarakat semakin meningkat setiap hari. Upaya pengurangan sampah juga harus melibatkan masyarakat juga," kata Reni.

Jumlah TPS di Surabaya ada 190 lokasi dan 107 armada angkut sampah. Menurut Reni, setiap hari sampah di TPS harus dicek, jika dirasa kurang alat angkut sampah dari TPS ke TPA, harus dihitung secara efektif kebutuhannya agar sampah di TPS bisa berkurang.

"Jadi, harus ada target untuk mengosongkan sampah di TPS. Misalnya, target 06.30 WIB harus bersih dari sampah. Kalau kendaraan angkutnya kurang ya harus diperhitungkan kembali," ujarnya.

Menurut salah satu petugas di TPS Bukit Barisan, Petemon, Wahyu Amarudin membeludaknya sampah di TPS setiap hari tergantung jumlah armada yang mengangkut sampah dari TPS.

"Kalau sampai pagi ini tadi baru empat rit. Tapi tergantung truknya, kalau cepat ya cepat terangkut ke TPA Benowo," kata Wahyu.

TPS Bukti Barisan, Petemon melingkupi empat kelurahan, yakni Kelurahan Tembok Duku, Petemon, Kupang Krajan, dan Sawahan. TPS tersebut sebagai TPS yang sampahnya terbanyak, selain TPS Rangkah dan Srikana.

Banyaknya sampah di TPS Bukti Barisan, menurut Wahyu, tergantung juga dengan tukang sampah yang mengambil sampah di rumah-rumah warga. "Kadang ada RT yang minta seminggu diambil tiga kali ya, kadang ya seminggu sekali," ujarnya.

Ia mengakui sampah rumah tangga semakin hari semakin meningkat, dalam sehari kadang ia mendapatkan 10 ton. Sehingga, harus kerja cepat untuk menghilangkan bau busuk yang merebak di sekitar pemukiman.

Sementara itu, strategi pengurangan dan pengelolaan sampah juga harus melibatkan seluruh elemen. Pemkot Surabaya memiliki Perda Sampah Nomor 1 Tahun 2019. Di dalam perda itu ada kewajiban pemkot dan masyarakat yang terlibat dalam pengelolaan sampah melalui bank sampah.

Reni Astuti mendorong agar Pemkot Surabaya untuk memberikan dukungan terhadap 600 bank sampah yang ada di Kota Surabaya.

Menurut Reni sampah yang meningkat 2.000 ton per hari juga berkurang dengan adanya bank sampah, namun pengurangan sampah hanya empat ton.

"Ini kan jadi persoalan, karena ada 600 bank sampah, tapi kontribusinya hanya empat ton. Apakah sarana prasarana atau insentifnya yang tidak optimal?. Pengurangan sampah melalui bank sampah diatur juga di pasal 10 Perda Sampah," kata Reni.
 

Di perda pengelolaan sampah, pemkot boleh memberikan insentif atau dukungan ke bank sampah. Reni mengaku menemukan bank sampah yang mencari sendiri sarana prasarana (sarpras) seperti timbangan sampah.

"Padahal, semangat mereka luar biasa dal mengelola sampah di tingkat kampung. Agar mereka bisa memberikan kontribusi tidak hanya empat ton, tapi lebih. Ini harus dievaluasi," ujarnya.

Ia juga meminta Pemkot Surabaya untuk memberikan perhatian dalam hal insentif kepada Kader Lingkungan yang sama dengan tugas Kader Surabaya Hebat (KSH). Menurutnya, pemberian insentif harus disamakan.

"Jadi, saya mendorong insentifnya sama seperti KSH. Karena, Kader Lingkungan bisa melakukan itu. Pemkot bisa memberikan insentif Rp500 ribu per bulan," ujarnya.

Pengelolaan sampah yang optimal harus dimulai dari sampah rumah tangga untuk mengurangi tumpukan sampah yang masuk ke TPS hingga ke TPA.

Sementara itu, Dinas Lingkungan Hidup Kota Surabaya menyiapkan petugas pemantau volume sampah dan gerobak di TPS sebagai upaya mencegah penumpukan volume sampah se-wilayah setempat.
 

Kepala DLH Kota Surabaya Agus Hebi Djuniantoro mengaku siap mengatur jadwal gerobak sampah ke TPS. Hal ini diharapkan supaya petugas gerobak sampah tidak berbarengan datang ke TPS, sehingga menimbulkan penumpukan.

"Ke depan akan kami atur penggerobak sampah itu sesuai jadwal. Jadi, biar mereka tidak bersamaan menumpuk sampah ke TPS," kata Agus.

Pewarta: Abdul Hakim

Editor : Abdullah Rifai


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023