Kepolisian Resor Situbondo, Jawa Timur, membentuk Polisi Rukun Warga atau Polisi RW sebagai salah upaya upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di tingkat bawah.

Kapolres Situbondo Ajun Komisaris Besar Polisi Dwi Sumrahadi Rakhmanto mengemukakan bahwa Polisi RW merupakan salah satu program pimpinan Polri guna meningkatkan hubungan interaksi dan komunikasi antara anggota kepolisian dengan masyarakat.

"Anggota yang disiapkan untuk melaksanakan program Polisi RW di Situbondo sebanyak 475 orang personel," katanya usai apel gelar Polisi RW di Mapolres Situbondo, Jumat.

Kapolres menjelaskan sesuai namanya Polisi RW terbentuk dari tingkat bawah, yakni rukun warga sebagai upaya untuk meningkatkan penyelenggaraan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat serta meningkatkan pelayanan kepolisian kepada masyarakat.

"Sebanyak 475 personel Polisi RW ini tidak termasuk personel yang mengemban tugas sebagai Bhabinkamtibmas (Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat)," katanya.

Menurut Kapolres, personel yang sudah ditunjuk sebagai Polisi RW nantinya harus melaporkan setiap kegiatan yang terlaksana di wilayahnya melalui aplikasi baru milik Polri, yakni SOT Presisi.

Dengan demikian, seluruh kegiatan dan dokumentasi termonitor langsung oleh pimpinan.

Kapolres berharap hadirnya program Polisi RW lebih memperlancar komunikasi dengan masyarakat dalam menerima aspirasi, saran, keluhan terkait kamtibmas di wilayahnya, khususnya tingkat RW.

"Harapannya program Polisi RW ini bisa berjalan beriringan dengan kegiatan dari Bhabinkamtibmas sehingga tingkat kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri dapat meningkat, termasuk juga terciptanya keamanan dan ketertiban masyarakat," katanya.

Pewarta: Novi Husdinariyanto

Editor : Abdullah Rifai


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023