Aparat Kepolisian Resor Kota Probolinggo meluncurkan Polisi RW untuk mengatasi sejumlah persoalan warga di lingkungan RW setempat dalam kegiatan apel gelar polisi RW di halaman Kantor Wali Kota setempat, Jumat.

"Penugasan Polisi RW di Polres Probolinggo Kota akan menerapkan sistem lintas jabatan dan fungsi. Polisi-polisi RW itu tidak terbatas pangkatnya," kata Kapolresta Probolinggo AKBP Wadi Sa'bani di Kota Probolinggo.

Penugasan ditandai pemasangan ban lengan dan rompi kepada anggota Polresta.

Menurutnya Polisi RW merupakan bagian dari program Kapolri yang disampaikan oleh Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri Komjen Fadil Imran karena hadir sebagai strategi pendekatan kepolisian kepada masyarakat melalui identifikasi dan penyelesaian masalah sosial sedini mungkin.

Sementara Wali Kota Probolinggo Hadi Zainal Abidin mengapresiasi atas inovasi bidang pelayanan publik yang diluncurkan Polres Kota Probolinggo.

Ia mengatakan hadirnya Polisi RW ini merupakan bukti atas konsistensi sinergi pemerintah dengan kepolisian dalam menjaga stabilitas keamanan masyarakat.

"Sebagai bukti sinergitas antara pemerintah, aparat dan seluruh komponen masyarakat, tentunya itu menjadi bagian dari kebersamaan dalam membangun stabilitas masyarakat yang kuat," tuturnya.

Ia berharap dalam pelaksanaannya Polisi RW dapat merangkul dan membangun interaksi positif dengan masyarakat, serta merangkul komunitas yang lebih kecil dan mendengarkan apa yang menjadi persoalan yang tengah dihadapi masyarakat.

Selain kepala perangkat daerah Pemkot Probolinggo dan jajaran pejabat utama Polres Kota Probolinggo yang mengikuti apel peluncuran polisi RW, juga dihadiri oleh ratusan anggota Polresta serta Ketua RW di wilayah hukum Polres Kota Probolinggo yakni meliputi Kota Probolinggo dan 3 kecamatan di Kabupaten Probolinggo.

Pewarta: Zumrotun Solichah

Editor : Fiqih Arfani


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023