Tulungagung - Mantan ajudan Bupati Tulungagung, Galih Nusantoro, dibebastugaskan dari jabatannya sebagai Kepala Sub-Bagian Protokol Pemkab Tulungagung akibat terpergok massa saat mesum dengan seorang pemandu lagi . Alumni STPDN angkatan 07 itu hanya diberi tugas di bidang administrasi tanpa diberi kewenangan mengatur protokoler Bupati Heru Tjahjono sebagaimana tugas dan tanggung jawab utamanya selama ini. "Ya seperti itulah kira-kira. Sementara tugas itu bisa didelegasikan kepada staf keprotokolan yang lain, sampai penyelidikan kasusnya selesai," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Tulungagung, Maryoto Bhirowo, Selasa. Selain menjatuhkan sanksi nonjob sementara, Maryoto juga memastikan pihaknya akan melakukan penyelidikan internal, khusus terhadap Galih Nusantoro karena diduga telah melakukan tindakan indisipliner kepegawaian. Ia tak menyebut berapa lama proses penyidikan tersebut bakal dilakukan. Maryoto hanya memastikan bahwa evaluasi atas perilaku Galih yang dianggap telah melanggar kedisplinan pegawai serta mencoreng nama baik pemerintah daerah maupun bupati tersebut akan dilakukan secepatnya. Kasus yang sempat membuat gempar sebagian masyarakat Kota Tulungagung, khususnya kalangan internal PNS di lingkungan sekretariat daerah (setda) setempat itu memang sempat menjadi perhatian serius Bupati Heru Tjahjono selaku atasan langsung Galih Nusantoro. Selain dikenal dekat karena jabatan Galih selaku Kasubbag Protokol, karier kepegawaian alumni STPDN bertubuh tegap yang dikenal tegas ini tergolong moncer. Dalam daftar penilaian, pelaksanaan pekerjaan (DP3), mantan ajudan mulai era Bupati Tulungagung Syaifuddin, Bupati Budi Susetya, hingga Bupati Heru Tjahjono itu selalu baik. Atas dasar rekam jejak tersebut, Galih informasinya digadang-gadang Bupati Heru untuk dipromosikan naik jabatan sebagai Kasubag Umum Pemkab Tulungagung. Namun peluang promosi jabatan tersebut tampaknya meredup seiring aib yang dilakukan pegawai golongan III-C setelah tertangkap basah berkencan dengan seorang pemandu lagu bernama Dina Puspita Sari. "Namanya penyegaran bisa dimana saja dan menduduki posisi apa saja, yang penting proporsional dan sesuai kompetensinya," jawab Maryoto Bhirowo menolak berkomentar soal rumor promosi jabatan Galih. Ia secara eksplisit hanya membenarkan bahwa kasus tersebut memang menjadi atensi khusus Bupati Heru Tjahjono. "Pak Bupati sempat bertanya kepada saya, termasuk menegaskan pembinaan yang harus diberikan. Sebab apapun itu (kumpul kebo), tindakan tetap tidak dibenarkan," ujar Maryoto. Karena itu, selaku ketua badan pertimbangan jabatan dan kepangkatan (baperjakat), sekda telah menginstruksikan jajaran inspektorat untuk segera memeriksa Galih Nusantoro. Diberitakan, eks-ajudan Bupati Tulungagung ini digerebek warga saat "kumpul kebo" dengan seorang purel atau pemandu lagu di sebuah rumah kost milik Nurlaili di Kelurahan Tretek, Kecamatan Tulungagung, Senin (22/8) dinihari. Aib yang menimpa kasubbag protokol itu bahkan telah memaksa sejumlah pejabat teras setempat untuk melobi sejumlah media lokal maupun nasional agar meredam pemberitaan yang dianggap telah mencoreng nama baik pemkab dan Bupati Heru Tjahjono tersebut. Ia hanya bisa pasrah saat puluhan warga mengelernya menuju kantor kelurahan dan menghukumnya dengan sanksi adat berupa kewajiban membayar denda material semen sebanyak 100 sak. *

Pewarta:

Editor : Akhmad Munir


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2011