Pacitan - Pembayaran gaji berikut tunjangan bagi seluruh pegawai negeri sipil (PNS) di Pemerintah Kabupaten Pacitan, Jawa Timur, bakal dipercepat, yakni sebelum dimulainya libur cuti Lebaran akhir Agustus 2011. "Gaji untuk bulan September nanti, insya Allah akan kami bayarkan sebelum akhir Agustus," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Pacitan Mulyono, Kamis. Ia menjelaskan, rencana pencairan gaji bulan September lebih awal itu diberlakukan karena jadwal pembayaran reguler, yakni per tanggal 1 tiap bulan bertepatan dengan Hari Raya Idul Fitri. Jika dibayarkan setelah libur cuti bersama, Mulyono mengaku khawatir hal itu akan menimbulkan gejolak/protes dari para PNS. Apalagi, kebutuhan mereka setiap menjelang Lebaran biasanya meningkat. "Soal teknis dan realisasinya kami masih menunggu pemberitahuan dari (pemerintah) pusat," katanya. Selain menerima gaji lebih awal, seluruh PNS juga akan mendapat jatah tunjangan khusus. Pemberian tunjangan ini diberikan secara merata, artinya, pegawai lapis bawah hingga setingkat eselon II, menerima jatah yang sama, yakni Rp250 ribu per orang. Mereka yang bakal menerima uang tambahan nongaji itu diperkirakan mencapai 9.763 orang. Mulyono menjelaskan, teknis pencairan tunjangan khusus ini menjadi kewenangan masing-masing satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Maksudnya, tunjangan dimaksud hanya bisa diperoleh jika masing-masing SKPD telah mengajukan daftar penerima tunjangan kinerja ke dinas pendapatan keuangan dan aset daerah (DPPKAD). "Semua tergantung proses yang dilakukan masing-masing SKPD," kata Mulyono. Sebenarnya, tunjangan kinerja wajib diterimakan sekali dalam setahun. Namun, pemerintah daerah sengaja memilih momentum menjelang Lebaran agar bisa membantu PNS dalam memenuhi kebutuhan yang biasanya meningkat. Selain itu, Mulyono mengungkapkan bahwa tunjangan tersebut sekaligus merupakan bentuk apresiasi atas kinerja para PNS setempat. "Yang pasti tunjangan kinerja ini sengaja diberikan dengan tujuan untuk meningkatkan profesionalisme mereka sebagai PNS," ujarnya.

Pewarta:

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2011