Madiun - Puluhan hektare tanaman tembakau yang ada di wilayah Kabupaten Madiun, Jawa Timur, kekurangan pupuk hingga tidak dapat tumbuh dengan baik pada musim tanam tahun ini. Hal ini seperti dialami oleh para petani tembakau di Desa Saradan, Kecamatan Saradan dan Desa Ngale, Kecamatan Pilangkenceng, Kabupaten Madiun. "Akibat kekurangan pupuk, daun tanaman tembakau kami yang berumur dua bulan menjadi kerdil. Panjang daun hanya sekitar 10 centimeter. Idealnya, jika pertumbuhan normal, panjang daun tanaman tembakau telah mencapai tiga kali lipatnya," ujar salah petani tembakau di Desa Saradan, Tohir, Kamis. Diperkirakan, luas tanaman yang tidak dapat tumbuh dengan baik mencapai 40 hektare lebih. Rata-rata, tanaman yang rusak tersebut merupakan tanaman milik petani perorangan yang tidak bergabung dalam pola kemitraan dengan perusahaan rokok besar. Adapun, total areal tanaman tembakau milik petani di luar kemitraan mencapai 250 hektare. Tanaman ini tersebar di Kecamatan Pilangkenceng, Saradan, Balerejo, dan Kecamatan Gemarang. "Akibat pertumbuhan yang tidak sempurna tersebut, dipastikan kami akan mengalami kerugian hingga ratusan juta lebih. Hal ini karena penurunan produksi yang diperkirakan mencapai 70 persen," kata Tohir. Hal yang sama diungkapkan oleh salah satu petani tembakau di Desa Ngale, Kecamatan Pilangkenceng, Hirno. Daun tanaman tembakaunya juga tidak tumbuh dengan baik karena kurang pupuk. "Kalau kurang pupuk pasti seperti ini, daunnya tidak berkembang. Tanaman tembakau saya menjadi mengkeret. Saya sendiri tidak bisa membeli pupuk lagi karena modal sudah habis," ucap Hirno. Ia mengklaim rusaknya tanaman ini karena bantuan pertanian yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCT) yang belum turun hingga kini. Padahal, dana tersebut dibutuhkan petani untuk keperluan tanam musim ini, di antaranya pemupukan. Hirno mengaku, untuk biaya produksi selama ini, pihaknya terpaksa meminjam uang hingga Rp2 juta lebih. Uang tersebut digunakan untuk membeli bibit, pupuk, dan ongkos kerja. Pihaknya berharap pemerintah segera memberi perhatian. Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia, Kabupaten Madiun, Lilik Indarto, mengemukakan kebutuhan pupuk pada tanaman tembakau memang sangat tinggi. Diperkirakan, setiap hektare tembakau memerlukan 400 kg pupuk ZA, 200 kg NPK, 75 kg ZK, dan 150 kg SP-36. "Apalagi, petani tembakau tidak mendapatkan alokasi pupuk bersubsidi, sehingga mereka harus membeli dengan harga keekonomian. Oleh karena itu, mereka sangat berharap adanya bantuan pupuk dari pemerintah dan pinjaman biaya modal tanam melalui Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau yang diterima Kabupaten Madiun," papar Lilik Indarto. Ia mencatat, luas lahan penanaman tembakau di Kabupaten Madiun hingga tahun ini telah mencapai 450 hektare, dengan jumlah petani sekitar 1.000 orang. Lahan seluas itu terbagi untuk penanaman program kemitraan sebanyak 200 hektare dan petani lokal di luar kemitraan 250 hektare.

Pewarta:

Editor : Chandra Hamdani Noer


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2011