Polres Sumenep, Jawa Timur menyita sebanyak 200 kilogram bahan baku petasan dari kegiatan operasi penyakit masyarakat (pekat) yang digelar institusi itu untuk menciptakan situasi kondusif selama bulan suci Ramadhan 1444 Hijriah kali ini.

Menurut Kapolres Sumenep AKBP Edo Satya Kentriko di Sumenep, Jawa Timur, Rabu, 200 kilogram bahan baku petasan itu disita dari empat orang.

"Keempat orang yang saat ini telah kami telah tetapkan sebagai tersangka tersebut, merupakan warga Kecamatan Batu Putih dan Kecamatan Manding," kata Edo.

Ia menuturkan, pengungkapan kasus ratusan kilogram bahan baku petasan itu berawal dari tertangkapnya tersangka S, warga Desa Larangan Kerta, Kecamatan Batu Putih, pada Jumat (14/4).

Saat itu, anggota Satuan Reskrim Polres Sumenep menangkap S di sebuah warung pinggir jalan di Desa Bullaan, Batu Putih, dengan barang bukti 5 kilogram obat bahan baku petasan untuk dijual.

Setelah dilakukan penyelidikan, S mengaku bahwa bahan baku petasan tersebut ia beli dari warga berinisial T dan H, warga Desa Sergang, Kecamatan Batu Putih.

"Kami lalu melakukan penyelidikan ke rumah dua orang tersebut," ujar Edo.

Di rumah itu, sambung dia, petugas menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya berupa seperangkat pembuat petasan, termasuk bahan baku petasan jenis 'sreng door'.

Selanjutnya, sambung Edo, polisi melakukan pengembangan, mempertanyakan asal muasal bahan baku petasan jenis 'sreng door' tersebut kepada T dan H.

Keduanya mengaku, mendapatkan bahan peledak berbahaya itu dari warga berinisial K asal Desa Manding Timur, Kecamatan Manding, Sumenep.

"Di rumah K ini, kami menemukan barang bukti bahan baku petasan tersebut hingga ratusan kilogram, sehingga total bahan baku petasan yang berhasil kami sita mencapai 200 kilogram dari empat orang tersebut," katanya, menjelaskan.

 

Pewarta: Abd Aziz

Editor : Abdullah Rifai


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023