Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri mendata jumlah warga yang masuk dalam daftar pemilih sementara (DPS) untuk Pemilu 2024 sebanyak 1.269.935 orang yang tersebar di 26 kecamatan.

Anggota KPU Kabupaten Kediri Eka Wisnu Wardhana mengemukakan bahwa penetapan 1.269.935 pemilih yang masuk DPS itu terdiri atas 639.907 laki laki dan 630.028 perempuan. Mereka akan menyalurkan aspirasi politiknya di 4.820 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 26 kecamatan.

"Untuk TPS reguler, ada 4.795 titik dan sisanya 25 TPS khusus dengan 6.538 jumlah pemilih," kata Eka Wisnu Wardhana di Kediri, Kamis.

Eka menyebutkan TPS khusus itu berada di pondok pesantren. TPS khusus untuk mengakomodasi pemilih yang terkonsentrasi di satu wilayah dan saat hari pelaksanaan Pemilu 2024 tidak bisa pulang ke rumah.

"Jadi, mereka yang menggunakan hak suara di TPS khusus. Saat hari pelaksanaan Pemilu 2024 mereka tidak bisa pulang ke rumah. Itu pun atas permintaan lembaga. Lokasinya di pondok pesantren," kata dia.

Setelah pengumuman DPS ini, pihaknya akan menunggu tanggapan dari masyarakat. Untuk data warga yang tidak memenuhi syarat, juga telah dicek oleh KPU Kabupaten Kediri dan telah dicoret, misalnya mereka yang telah meninggal dunia.

"DPS diumumkan hingga 25 April 2024 untuk mendapatkan tanggapan dan masukan dari masyarakat. Dari tanggapan itu, bisa jadi datanya berubah," kata dia.

Ia berharap partisipasi masyarakat untuk ikut menyukseskan Pemilu 2024 dengan memberikan tanggapan, termasuk data diri yang belum masuk ataupun ada pemilih yang tidak memenuhi syarat, tetapi masih terdata.

Selain itu, pihaknya juga menerima saran serta masukan dari Bawaslu Kabupaten Kediri. Saran perbaikan salah satunya terkait dengan rekap pemilih baru di Kecamatan Papar.

KPU Kabupaten Kediri juga telah memberikan salinan data pemilih sementara itu ke Bawaslu Kabupaten Kediri, termasuk kepada partai politik.

Pewarta: Asmaul Chusna

Editor : Fiqih Arfani


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023