Ratusan kader dan pengurus Partai Demokrat se-Kota Surabaya menggelar demonstrasi di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya berkaitan adanya upaya terbaru yang dilakukan kubu Moeldoko cs pada kasus kudeta partai tersebut.
"Ini menindaklanjuti instruksi Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) untuk mendapatkan perlindungan hukum dan keadilan bagi Partai Demokrat kepada Mahkamah Agung melalui PN Surabaya," kata Sekretaris DPC Partai Demokrat Surabaya Junaedi di PN Surabaya.
Kabar terbaru menyebut, kubu Moeldoko mengajukan peninjauan kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA) atas putusan terkait pengesahan AD/ART kepengurusan Partai Demokrat hasil KLB di Deli Serdang. Adapun putusan sebelumnya memenangkan pihak Partai Demokrat pimpinan AHY.
Junaedi mengatakan, secara resmi Partai Demokrat Surabaya melawan dan menolak PK yang diajukan kubu Moeldoko.
"Ini juga dilakukan seluruh DPD dan DPC se-Indonesia," ujarnya.
Menurut dia, Demokrat Surabaya, tetap solid di barisan Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono dan tidak mengakui KLB (Kongres Luar Biasa) di Deli Serdang karena dianggap tidak memenuhi syarat, yaitu persetujuan dari Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat serta tidak dihadiri seluruh DPD dan DPC se-Indonesia.
"Kami sudah menang 16–0, karena sudah melewati 16 proses peradilan," kata Junaedi.
Terkait klaim kubu Moeldoko yang menyatakan punya empat bukti baru (novum), Junaedi menyatakan itu merupakan barang bukti lama dan terbukti sudah disidangkan.
Kepada Mahkamah Agung, Junaedi berpesan, agar dapat melihat hal ini sesuai norma hukum yang berlaku.
"Secara legalitas, kepemimpinan AHY adalah Legal, hasil kongres yang sah dan pengurusannya juga di-sahkan Menkumham," tuturnya.
Sementara itu, Ketua Badan Komunikasi Strategis (Bakomstra) DPC Partai Demokrat Surabaya Indra Wahyudi menambahkan, pihaknya menduga, hal ini ada kaitannya dengan situasi politik yang mana AHY sudah membentuk satu koalisi dan mengusung Anies Baswedan sebagai calon Presiden.
"Kami menduga ini adalah bentuk ketidaksetujuan atau pemufakatan agar koalisi itu tidak solid," katanya.
Untuk itu, lanjut dia, seluruh Pengurus DPC, DPAC dan Ranting se-Surabaya melawan dan membuat sebuah aksi damai untuk menunjukkan soliditas, harkat dan martabat Partai Demokrat Surabaya yang tidak bisa diganggu gugat oleh siapapun.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023
"Ini menindaklanjuti instruksi Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) untuk mendapatkan perlindungan hukum dan keadilan bagi Partai Demokrat kepada Mahkamah Agung melalui PN Surabaya," kata Sekretaris DPC Partai Demokrat Surabaya Junaedi di PN Surabaya.
Kabar terbaru menyebut, kubu Moeldoko mengajukan peninjauan kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA) atas putusan terkait pengesahan AD/ART kepengurusan Partai Demokrat hasil KLB di Deli Serdang. Adapun putusan sebelumnya memenangkan pihak Partai Demokrat pimpinan AHY.
Junaedi mengatakan, secara resmi Partai Demokrat Surabaya melawan dan menolak PK yang diajukan kubu Moeldoko.
"Ini juga dilakukan seluruh DPD dan DPC se-Indonesia," ujarnya.
Menurut dia, Demokrat Surabaya, tetap solid di barisan Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono dan tidak mengakui KLB (Kongres Luar Biasa) di Deli Serdang karena dianggap tidak memenuhi syarat, yaitu persetujuan dari Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat serta tidak dihadiri seluruh DPD dan DPC se-Indonesia.
"Kami sudah menang 16–0, karena sudah melewati 16 proses peradilan," kata Junaedi.
Terkait klaim kubu Moeldoko yang menyatakan punya empat bukti baru (novum), Junaedi menyatakan itu merupakan barang bukti lama dan terbukti sudah disidangkan.
Kepada Mahkamah Agung, Junaedi berpesan, agar dapat melihat hal ini sesuai norma hukum yang berlaku.
"Secara legalitas, kepemimpinan AHY adalah Legal, hasil kongres yang sah dan pengurusannya juga di-sahkan Menkumham," tuturnya.
Sementara itu, Ketua Badan Komunikasi Strategis (Bakomstra) DPC Partai Demokrat Surabaya Indra Wahyudi menambahkan, pihaknya menduga, hal ini ada kaitannya dengan situasi politik yang mana AHY sudah membentuk satu koalisi dan mengusung Anies Baswedan sebagai calon Presiden.
"Kami menduga ini adalah bentuk ketidaksetujuan atau pemufakatan agar koalisi itu tidak solid," katanya.
Untuk itu, lanjut dia, seluruh Pengurus DPC, DPAC dan Ranting se-Surabaya melawan dan membuat sebuah aksi damai untuk menunjukkan soliditas, harkat dan martabat Partai Demokrat Surabaya yang tidak bisa diganggu gugat oleh siapapun.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023