Lumajang - Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) melarang para pendaki untuk menggelar upacara pada tanggal 17 Agustus 2011 di puncak Semeru yang memiliki ketinggian 3.676 meter dari permukaan laut (mdpl).
Kepala TNBTS Wilayah II di Lumajang, Anggoro Dwi Sujiharto, Jumat, mengatakan pihaknya menerima surat dari Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) di Bandung tertanggal 9 Agustus 2011 yang berisi larangan untuk melakukan pendakian hingga puncak Semeru.
"Kami harus mematuhi rekomendasi PVMBG itu, sehingga pendaki tidak boleh naik ke Mahameru untuk melakukan upacara Agustusan seperti tahun-tahun lalu," tuturnya.
Tahun 2010, PVMBG memperbolehkan pendaki untuk naik ke puncak Semeru selama dua hari, 16-17 Agustus 2010, dengan batas waktu maksimal 12.00 WIB, namun petugas TNBTS tetap mengimbau pendaki untuk melakukan upacara dengan batas waktu pukul 10.00 WIB.
"Memang setiap tahun para pendaki terbiasa melakukan peringatan HUT Kemerdekaan RI di puncak Semeru karena ada rasa kebanggaan tersendiri bagi pecinta alam menggelar upacara di puncak gunung tertinggi Pulau Jawa itu. Namun tahun ini, upacara Agustusan di puncak Semeru dilarang," katanya.
Menurut Anggoro, TNBTS memperbolehkan para pendaki melakukan upacara Agustusan di Pos Kalimati saja, sehingga pendaki diimbau tidak nekat naik ke Mahameru karena berbahaya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2011
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2011