Pemerintah Kota Kediri, Jawa Timur, melakukan pengecekan alat ukur bahan bakar minyak (BBM) di SPBU wilayah kota itu untuk memastikan akurasi sebagai sebagai bagian dari perlindungan konsumen.
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Kediri Tanto Wijohari mengemukakan kegiatan pengecekan alat ukur di SPBU ini dilakukan di 14 SPBU yang berada di wilayah Kota Kediri.
"Pengawasan ini kami lakukan untuk memastikan keamanan dalam penjualan BBM di SPBU. Apalagi menjelang Idul Fitri," katanya di Kediri, Senin.
Pengecekan yang dilakukan tim dari Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Kediri itu dilakukan secara acak, sehingga dari pengelola pun juga tidak tahu jika akan dilakukan pengecekan.
"Kami telah mendapatkan instruksi dari Pusat agar melakukan pengawasan terhadap 14 SPBU di Kota Kediri. Pengawasan ini kami lakukan secara acak dan mendadak selama Ramadhan, dimulai di SPBU Joyoboyo," kata dia.
Adapun proses pengecekan itu dimulai dengan menuangkan bahan bakar pada bejana ukur yang berukuran 20 liter lalu diperiksa pada masing-masing nozzle, apakah sesuai dengan jumlah liter yang seharusnya atau tidak. Pemeriksaan ini dilakukan sebanyak tiga kali untuk setiap nozzle.
"Pemeriksaan nozzle ini untuk memastikan kalau konsumen beli 1 liter harus dapat 1 liter tidak boleh kurang atau lebih. Kami juga melindungi penjual, kalau ukurannya lebih mereka juga mengalami kerugian," ujar dia.
Selain memeriksa takaran, petugas juga melakukan pengecekan pada pompa ukur bahan bakar minyak (PUBBM) guna memastikan apakah PUBBM masih berfungsi dengan baik. Selain itu, petugas juga memastikan segel tera ulang yang telah terpasang tidak terlepas.
"Kami akan memastikan dengan sangat teliti sesuai standar, agar konsumen dan penjual tidak mengalami kerugian," kata Tanto.
Ia menegaskan, apabila ditemukan kasus kecurangan masyarakat diimbau untuk melaporkan kasus tersebut dengan menyertakan bukti dukung.
"Kalau ada kecurangan bisa langsung datang ke UPT Perlindungan Konsumen atau ke Kantor Disperdagin Kota Kediri dan langsung kami tangani," kata dia.
Ia juga meminta kepada masyarakat agar menjadi konsumen yang cerdas dengan banyaknya masyarakat yang mengetahui kebenaran ukuran suatu produk maka dapat menjadi kontrol terhadap pelaku usaha.*
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Kediri Tanto Wijohari mengemukakan kegiatan pengecekan alat ukur di SPBU ini dilakukan di 14 SPBU yang berada di wilayah Kota Kediri.
"Pengawasan ini kami lakukan untuk memastikan keamanan dalam penjualan BBM di SPBU. Apalagi menjelang Idul Fitri," katanya di Kediri, Senin.
Pengecekan yang dilakukan tim dari Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Kediri itu dilakukan secara acak, sehingga dari pengelola pun juga tidak tahu jika akan dilakukan pengecekan.
"Kami telah mendapatkan instruksi dari Pusat agar melakukan pengawasan terhadap 14 SPBU di Kota Kediri. Pengawasan ini kami lakukan secara acak dan mendadak selama Ramadhan, dimulai di SPBU Joyoboyo," kata dia.
Adapun proses pengecekan itu dimulai dengan menuangkan bahan bakar pada bejana ukur yang berukuran 20 liter lalu diperiksa pada masing-masing nozzle, apakah sesuai dengan jumlah liter yang seharusnya atau tidak. Pemeriksaan ini dilakukan sebanyak tiga kali untuk setiap nozzle.
"Pemeriksaan nozzle ini untuk memastikan kalau konsumen beli 1 liter harus dapat 1 liter tidak boleh kurang atau lebih. Kami juga melindungi penjual, kalau ukurannya lebih mereka juga mengalami kerugian," ujar dia.
Selain memeriksa takaran, petugas juga melakukan pengecekan pada pompa ukur bahan bakar minyak (PUBBM) guna memastikan apakah PUBBM masih berfungsi dengan baik. Selain itu, petugas juga memastikan segel tera ulang yang telah terpasang tidak terlepas.
"Kami akan memastikan dengan sangat teliti sesuai standar, agar konsumen dan penjual tidak mengalami kerugian," kata Tanto.
Ia menegaskan, apabila ditemukan kasus kecurangan masyarakat diimbau untuk melaporkan kasus tersebut dengan menyertakan bukti dukung.
"Kalau ada kecurangan bisa langsung datang ke UPT Perlindungan Konsumen atau ke Kantor Disperdagin Kota Kediri dan langsung kami tangani," kata dia.
Ia juga meminta kepada masyarakat agar menjadi konsumen yang cerdas dengan banyaknya masyarakat yang mengetahui kebenaran ukuran suatu produk maka dapat menjadi kontrol terhadap pelaku usaha.*
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023