Kepala Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Surabaya AKBP Arif Fazlurrahman menyatakan kendaraan roda dua milik MIF yang tewas di Jalan Ahmad Yani Surabaya, pada Minggu (2/4/2023) sudah ditemukan di rumah teman korban.
"Ketika (korban) sudah terjatuh, temannya menyembunyikan kendaraan tersebut dibawa pulang lebih awal, sehingga petugas kesulitan (menemukan kendaraan korban)," kata Arif, Senin.
Ketika dimintai keterangan oleh petugas, teman korban menyebut langkah membawa motor korban untuk menghindari penyelidikan dari pihak kepolisian.
"Baru akhirnya penyelidikan motornya disimpan (teman korban). Kami mintai keterangan, ternyata untuk menghindari petugas," ujarnya.
Sementara, penyebab tewasnya MIF lantaran diduga melakukan aksi kebut-kebutan.
Polisi juga menduga, korban memacu kendaraan roda duanya hingga kecepatan di atas 100 kilometer per jam hingga akhirnya mengalami insiden kecelakaan yang merenggut nyawanya.
"Kecepatan tinggi 140 km per jam. Kebut-kebutan dengan beberapa kendaraan yang lain, akhirnya menabrak truk dari belakang," ujarnya.
Kendaraan korban saat kejadian itu memang berada di posisi paling depan, dia meninggalkan rekan-rekannya. Alhasil ketika kejadian itu MIF tampak terlihat seorang diri.
Arif menyebut dugaan aksi kebut-kebut itu didapati dari hasil rekaman di di dalam ponsel milik korban yang sempat dinyatakan hilang.
Ponsel itu kemudian ditemukan oleh petugas kepolisian tak jauh dari tempat kejadian perkara.
"Petugas menemukan ponsel ada di selokan terpental. Setelah kami buka, ternyata ada rekaman kejadian menabrak truk," kata Kasatlantas.
Diketahui, berdasarkan laporan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Surabaya memperkirakan jika kejadian itu terjadi pada Minggu (2/4/2023) dini hari, pukul 02.47 WIB.
Laporan dari BPBD itu juga menyebut bahwa kendaraan dan ponsel milik MIF tidak ditemukan di lokasi kejadian.
Korban bersama rekan-rekannya diketahui hendak pulang seusai nongkrong di wilayah Kabupaten Sidoarjo. Sebelum kejadian terjadi, MIF kemudian mendahului kawan-kawannya.
Alhasil tidak ada yang mengetahui penyebab terjatuhnya korban saat melintas di Jalan Ahmad Yani Surabaya.
Kawan-kawan MIF sudah mendapati korban dalam posisi tergelak di lokasi kejadian. Mereka selanjutnya meminggirkan tubuh rekannya itu.
Sementara, setibanya di lokasi kejadian pada pukul 02.57 WIB, petugas medis langsung melakukan pengecekan kondisi korban dan dinyatakan meninggal dunia.
Korban kemudian di evakuasi menuju kamar jenazah Rumah Sakit Umum Daerah Dr Soetomo Surabaya menggunakan ambulans milik PMI.
Petugas BPBD selanjutnya menyerahkan proses penyelidikan kepada pihak kepolisian.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023
"Ketika (korban) sudah terjatuh, temannya menyembunyikan kendaraan tersebut dibawa pulang lebih awal, sehingga petugas kesulitan (menemukan kendaraan korban)," kata Arif, Senin.
Ketika dimintai keterangan oleh petugas, teman korban menyebut langkah membawa motor korban untuk menghindari penyelidikan dari pihak kepolisian.
"Baru akhirnya penyelidikan motornya disimpan (teman korban). Kami mintai keterangan, ternyata untuk menghindari petugas," ujarnya.
Sementara, penyebab tewasnya MIF lantaran diduga melakukan aksi kebut-kebutan.
Polisi juga menduga, korban memacu kendaraan roda duanya hingga kecepatan di atas 100 kilometer per jam hingga akhirnya mengalami insiden kecelakaan yang merenggut nyawanya.
"Kecepatan tinggi 140 km per jam. Kebut-kebutan dengan beberapa kendaraan yang lain, akhirnya menabrak truk dari belakang," ujarnya.
Kendaraan korban saat kejadian itu memang berada di posisi paling depan, dia meninggalkan rekan-rekannya. Alhasil ketika kejadian itu MIF tampak terlihat seorang diri.
Arif menyebut dugaan aksi kebut-kebut itu didapati dari hasil rekaman di di dalam ponsel milik korban yang sempat dinyatakan hilang.
Ponsel itu kemudian ditemukan oleh petugas kepolisian tak jauh dari tempat kejadian perkara.
"Petugas menemukan ponsel ada di selokan terpental. Setelah kami buka, ternyata ada rekaman kejadian menabrak truk," kata Kasatlantas.
Diketahui, berdasarkan laporan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Surabaya memperkirakan jika kejadian itu terjadi pada Minggu (2/4/2023) dini hari, pukul 02.47 WIB.
Laporan dari BPBD itu juga menyebut bahwa kendaraan dan ponsel milik MIF tidak ditemukan di lokasi kejadian.
Korban bersama rekan-rekannya diketahui hendak pulang seusai nongkrong di wilayah Kabupaten Sidoarjo. Sebelum kejadian terjadi, MIF kemudian mendahului kawan-kawannya.
Alhasil tidak ada yang mengetahui penyebab terjatuhnya korban saat melintas di Jalan Ahmad Yani Surabaya.
Kawan-kawan MIF sudah mendapati korban dalam posisi tergelak di lokasi kejadian. Mereka selanjutnya meminggirkan tubuh rekannya itu.
Sementara, setibanya di lokasi kejadian pada pukul 02.57 WIB, petugas medis langsung melakukan pengecekan kondisi korban dan dinyatakan meninggal dunia.
Korban kemudian di evakuasi menuju kamar jenazah Rumah Sakit Umum Daerah Dr Soetomo Surabaya menggunakan ambulans milik PMI.
Petugas BPBD selanjutnya menyerahkan proses penyelidikan kepada pihak kepolisian.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023