Polsek Tambaksari Surabaya bersama jajaran tiga pilar mengamankan belasan remaja lantaran kedapatan melakukan pesta minuman keras di wilayah kecamatan setempat melalui Patroli Para Joyo, Minggu dini hari.
"Mengamankan 12 remaja yang melakukan minum minuman keras di Jalan Pacarkembang," kata Kapolsek Tambaksari Kompol Ari Bayuaji.
Kemudian, saat melakukan patroli di Jalan Kapas Krampung petugas mengamankan satu remaja yang kedapatan membawa senjata tajam.
Tak sampai di situ saja, polisi turut menjaring satu remaja lainnya yang kedapatan membawa 23 butir pil jenis "Double L", saat melakukan patroli di Jalan Kenjeran.
"Satu orang membawa senjata tajam, satu remaja lainnya membawa pil jenis 'Double L'," ujarnya.
Belasan remaja itu kemudian dibawa langsung menuju Kantor Polsek Tambaksari untuk dimintai keterangan, sekaligus dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kepolisian juga bakal memanggil orang tua dari para remaja yang diamankan tersebut. Sebab, pihaknya ingin memberikan langkah edukasi untuk mencegah kejadian serupa.
"Diberikan juga intervensi dan penetrasi supaya mereka tidak mengulangi perbuatan tersebut," ucapnya.
Tak hanya itu saja, orang tua belasan remaja diminta membuat surat pernyataan dan melakukan pengawasan terhadap anak-anaknya.
Para remaja itu juga diminta sudah berada di rumah masing-masing sebelum pukul 22.00 WIB.
"Orang tuanya mengawasi anak-anaknya, maksimal pukul 20.00 WIB anak-anak sudah di rumah. Kemudian memberikan arahan kepada anak-anaknya agar melakukan kegiatan yang positif, seperti mengaji," kata Ari.
Ari memastikan jajaran Tiga Pilar Kecamatan Tambaksari bakal terus berupaya menciptakan kondisi kondusif, terlebih situasi saat ini juga masa Ramadhan.
Oleh karenanya, langkah-langkah mengantisipasi munculnya tindak kriminal maupun kegiatan yang meresahkan masyarakat bakal terus digalakkan, seperti pencegahan tawuran antar kelompok remaja, balap liar, dan gangguan keamanan serta ketertiban masyarakat.
"Kami akan memberikan tindakan tegas dan terukur bagi para pelaku yang membuat resah masyarakat," ucap dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023
"Mengamankan 12 remaja yang melakukan minum minuman keras di Jalan Pacarkembang," kata Kapolsek Tambaksari Kompol Ari Bayuaji.
Kemudian, saat melakukan patroli di Jalan Kapas Krampung petugas mengamankan satu remaja yang kedapatan membawa senjata tajam.
Tak sampai di situ saja, polisi turut menjaring satu remaja lainnya yang kedapatan membawa 23 butir pil jenis "Double L", saat melakukan patroli di Jalan Kenjeran.
"Satu orang membawa senjata tajam, satu remaja lainnya membawa pil jenis 'Double L'," ujarnya.
Belasan remaja itu kemudian dibawa langsung menuju Kantor Polsek Tambaksari untuk dimintai keterangan, sekaligus dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kepolisian juga bakal memanggil orang tua dari para remaja yang diamankan tersebut. Sebab, pihaknya ingin memberikan langkah edukasi untuk mencegah kejadian serupa.
"Diberikan juga intervensi dan penetrasi supaya mereka tidak mengulangi perbuatan tersebut," ucapnya.
Tak hanya itu saja, orang tua belasan remaja diminta membuat surat pernyataan dan melakukan pengawasan terhadap anak-anaknya.
Para remaja itu juga diminta sudah berada di rumah masing-masing sebelum pukul 22.00 WIB.
"Orang tuanya mengawasi anak-anaknya, maksimal pukul 20.00 WIB anak-anak sudah di rumah. Kemudian memberikan arahan kepada anak-anaknya agar melakukan kegiatan yang positif, seperti mengaji," kata Ari.
Ari memastikan jajaran Tiga Pilar Kecamatan Tambaksari bakal terus berupaya menciptakan kondisi kondusif, terlebih situasi saat ini juga masa Ramadhan.
Oleh karenanya, langkah-langkah mengantisipasi munculnya tindak kriminal maupun kegiatan yang meresahkan masyarakat bakal terus digalakkan, seperti pencegahan tawuran antar kelompok remaja, balap liar, dan gangguan keamanan serta ketertiban masyarakat.
"Kami akan memberikan tindakan tegas dan terukur bagi para pelaku yang membuat resah masyarakat," ucap dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023