Surabaya - Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI) mendesak Gubernur Jawa Timur Soekarwo menganggarkan dana pembinaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) menyusul disahkannya Perda Pemberdayaan UMKM. "Konsekuensi dengan lahirnya perda itu, Gubernur harus bisa menganggarkan dana pembinaan UMKM," kata Ketua APKLI Jatim, Kuswiyanto, seusai rapat paripurna pengesahan Perda Pemberdayaan UMKM di gedung DPRD Jatim, Surabaya, Kamis. Menurut dia, PKL merupakan jenis usaha mikro yang rentan terhadap penggusuran sehingga perlu mendapatkan pembinaan. "Selain rentan penggusuran, PKL juga tidak memiliki akses mendapatkan kredit modal kerja dari perbankan, sistem manajemen lemah dan kualitas SDM rendah," ujarnya. Selama ini PKL mendapatkan kredit modal kerja melalui rentenir. "Sudah dapatnya tidak banyak, masih dibebani bunga tinggi. Hal ini yang makin mempercepat PKL gulung tikar," kata Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Jatim itu. Selain dana, Kuswiyanto juga meminta pemerintah daerah setempat memberikan bimbingan dan pendampingan dalam upaya meningkatkan kualitas SDM PKL. "Jangan hanya dana, tapi juga perlu ada pendampingan agar program pemberdayaan UMKM dapat terlaksana dengan baik," katanya. Dalam rapat paripurna yang dihadiri 89 anggota DPRD Jatim itu, semua fraksi menyetujui pengesahan Raperda Pemberdayaan UMKM menjadi Perda. Raperda tersebut merupakan inisiatif dari anggota Dewan, khususnya Komisi A, sebagai respons atas masih sedikitnya UMKM yang mendapatkan kredit modal kerja dari perbankan. UMKM di Jatim hingga saat ini jumlahnya mencapai 4,2 juta unit, sedangkan jumlah PKL di Kota Surabaya diperkirakan mencapai 60 ribu unit. Sementara itu, dalam sidang paripurna, Gubernur Soekarwo mengatakan bahwa perda tersebut tidak semata-mata bertujuan untuk memberdayakan UMKM melalui dana APBD. "Justru, perda ini menjadi dasar hukum bagi kami untuk menekan pihak perbankan menyalurkan kredit modal kerja kepada UMKM," katanya. Ia mengemukakan bahwa di Jatim ini ada dana pihak ketiga senilai Rp3 triliun yang dihimpun perbankan. "Dana itu harus bisa di-'landing'-kan kepada UMKM agar tidak mengendap di bank," ucapnya.

Pewarta:

Editor : Endang Sukarelawati


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2011