Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya Tundjung Iswandaru menyatakan sosialisasi terkait penghentian operasional perahu tambang bakal dimulai minggu depan, enyusul insiden terbaliknya moda angkutan sungai.

"Perahu tambang Insya Allah minggu depan sosialisasi, diarahkan penutupan operasional. Karena memang tidak sesuai aturan," kata Tundjung kepada wartawan di Balai Kota Surabaya, Rabu.

Penutupan itu nantinya dikoordinasikan terlebih dahulu bersama pihak kecamatan setempat, sebab operasional perahu tambang tersebar di beberapa wilayah Kota Surabaya.

Tundjung memperkirakan ada sekitar belasan usaha perahu tambang yang masih beroperasi di Kota Surabaya, salah satunya di Kecamatan Jambangan.

"Nanti diharapkan koordinasi sama kecamatan, karena (keberadaan perahu tambang) ada di wilayah kecamatan masing-masing," ujarnya.

Dishub Surabaya bersama pihak kecamatan juga mengupayakan solusi tepat bagi para pemilik perahu tambang. Mengingat usaha itu sudah beroperasi sejak lama.

"Tetapi mereka (pemilik usaha perahu tambang) menyampaikan itu sandang pangan mereka, mereka bergantung di situ. Rata-rata usianya sepuh. Itu turun temurun juga," kata Tundjung.

Selain kecamatan, Dishub Surabaya juga bakal berkoordinasi dengan BPTD dan BPWS Brantas terkait wacana penutupan operasional perahu tambang, termasuk melakukan pengecekan standar kelaikan fasilitas keselamatan yang ada.

"Karena sekarang izin yang ada harus melalui BPTD dulu, kelangsungan sungai tersebut, dermaga, terkait fasilitas keselamatan yang ada, terkait alur pelayaran itu BPTD semua. Kemudian BPWS juga harus (koordinasi), karena yang punya wilayah," ucapnya.

Sementara, Tundjung mengaku Dishub Kota Surabaya pada tahun 2019 pernah melakukan pengecekan terkait operasional perahu tambang, hasilnya moda angkutan itu tidak seusai dengan standar kelaikan.

"Di tahun 2019 kami sudah (pengecekan) bersama (Kantor) Syahbandar ke mereka (pemilik perahu tambang), seharusnya ditutup karena sudah tidak sesuai, tidak laik dan lain-lain," ucap Tundjung.

Pewarta: Ananto Pradana

Editor : Fiqih Arfani


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023