Dinas Peternakan Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur melarang segala bentuk jual beli sapi yang terjangkit wabah "Lumpy Skin Disease" (LSD) demi mencegah penyebaran penyakit kulit pada ternak yang bisa berdampak kematian.

"Kami sudah mengeluarkan larangan agar sapi yang terkena LSD tidak diperjualbelikan di seluruh pasar hewan yang ada di wilayah Tulungagung," kata Sekretaris Dinas Peternakan Kabupaten Tulungagung Agus Prijanto Utomo, Senin.

Untuk menegakkan imbauan tersebut, tim Disnak Tulungagung intens perlakukan pengawasan di lapangan.

Setiap pasar hewan ditempatkan petugas yang memiliki kapasitas dan kewenangan untuk mengawasi kesehatan ternak yang diperjualbelikan pedagang dan masyarakat.

Kendati daging sapi terjangkit LSD masih aman untuk dikonsumsi, Agus mengatakan kadar nutrisi biasanya jauh lebih rendah ketimbang daging dari sapi sehat.

Upaya pencegahan itu pun dia sebut cukup efektif mencegah penjualan sapi sakit akibat LSD. Seperti pernah ditemukan di Pasar Hewan Terpadu Sumbergempol, dimana petugas berhasil mengidentifikasi dua sapi terjangkit wabah LSD yang hendak dijual masyarakat kepada pedagang.

Untuk pencegahan, pihaknya sudah membagikan disinfektan, multivitamin dan antibiotik pada pedagang sapi.

"Kami sudah memberikan disinfektan, vitamin dan vaksin LSD," ujar Agus.

Disampaikan, pengobatan pada sapi yang terkena LSD dilakukan selama dua pekan. Sapi diberikan suntikan empat kali, dengan selang tiga hari tiap suntikan.

Sapi yang terkena LSD akan mengalami demam, muncul benjolan pada tubuh dan berkurang nafsu makannya. "Nutrisinya itu jauh sekali jika dibanding sapi sehat," tutur dia.

Pihaknya juga melakukan pengawasan ketat terhadap rumah potong hewan agar tak menyembelih sapi yang terkena LSD.

Pewarta: Destyan H. Sujarwoko

Editor : Fiqih Arfani


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023