Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, meraih penghargaan Digital Government Award dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PAN-RB) atas keberhasilan-nya dalam penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Penghargaan penerapan pelayanan SPBE itu diberikan langsung oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Abdullah Azwar Anas, dan disaksikan pula oleh Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan, sejumlah menteri, gubernur, dan bupati/wali kota se-Indonesia di Jakarta, Senin.
"Dari Indeks Domain Layanan, Kabupaten Banyuwangi meraih nilai di atas 4,37. Sehingga membuat Banyuwangi meraih penghargaan ini," ujar Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PAN-RB Nanik Murwati dalam keterangan tertulis diterima ANTARA DI Banyuwangi.
Sistem penilaian yang mengacu pada Keputusan Menteri PAN-RB Nomor 59 Tahun 2020 tentang Pemantauan dan Evaluasi SPBE tersebut, menempatkan Banyuwangi dalam kategori layanan.
Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani mengatakan bahwa penghargaan tersebut sebagai bentuk motivasi bagi daerah dalam meningkatkan pelayanan-nya.
"Dengan meraih penghargaan ini semakin memotivasi kami untuk melakukan digitalisasi pelayanan," kata Bupati Ipuk.
Dia menjelaskan, penerapan SPBE adalah instrumen untuk mempermudah, mempercepat dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Dengan percepatan pelayanan bagi warga, pada akhirnya akan bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
"Kami mengembangkan SPBE hingga ke tingkat desa. Ini sebagai upgrade dari upaya kami mengembangkan Smart Kampung," ucap Ipuk.
Banyuwangi sendiri telah mengembangkan skema Smart Kampung sejak 2016 untuk mendorong budaya digital hingga tingkat desa. Saat itu, pada 2016, Smart Kampung diresmikan oleh Menteri Kominfo Rudiantara. Pada Smart Kampung, selain untuk pelayanan publik terkait kependudukan, juga digunakan untuk permasalahan bantuan sosial, pendidikan, hingga kesehatan.
Dengan pengembangan desa secara berkelanjutan, sejak 2022, Banyuwangi telah bebas status desa berkembang. Jangankan desa tertinggal, desa berkembang pun sudah tidak ada. Sebanyak 51 desa masuk kategori maju dan 138 desa kategori mandiri.
Bahkan, kata Ipuk, desa di Banyuwangi peringkat 1 desa dengan Indeks Desa Membangun (IDM) tertinggi.
"Ini semua berkat kolaborasi dan dukungan kepala desa, camat, BPD, tokoh agama, tokoh masyarakat, Babinsa, Bhabinkamtibmas yang semuanya bahu-membahu memajukan desa," ujar dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023
Penghargaan penerapan pelayanan SPBE itu diberikan langsung oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Abdullah Azwar Anas, dan disaksikan pula oleh Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan, sejumlah menteri, gubernur, dan bupati/wali kota se-Indonesia di Jakarta, Senin.
"Dari Indeks Domain Layanan, Kabupaten Banyuwangi meraih nilai di atas 4,37. Sehingga membuat Banyuwangi meraih penghargaan ini," ujar Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PAN-RB Nanik Murwati dalam keterangan tertulis diterima ANTARA DI Banyuwangi.
Sistem penilaian yang mengacu pada Keputusan Menteri PAN-RB Nomor 59 Tahun 2020 tentang Pemantauan dan Evaluasi SPBE tersebut, menempatkan Banyuwangi dalam kategori layanan.
Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani mengatakan bahwa penghargaan tersebut sebagai bentuk motivasi bagi daerah dalam meningkatkan pelayanan-nya.
"Dengan meraih penghargaan ini semakin memotivasi kami untuk melakukan digitalisasi pelayanan," kata Bupati Ipuk.
Dia menjelaskan, penerapan SPBE adalah instrumen untuk mempermudah, mempercepat dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Dengan percepatan pelayanan bagi warga, pada akhirnya akan bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
"Kami mengembangkan SPBE hingga ke tingkat desa. Ini sebagai upgrade dari upaya kami mengembangkan Smart Kampung," ucap Ipuk.
Banyuwangi sendiri telah mengembangkan skema Smart Kampung sejak 2016 untuk mendorong budaya digital hingga tingkat desa. Saat itu, pada 2016, Smart Kampung diresmikan oleh Menteri Kominfo Rudiantara. Pada Smart Kampung, selain untuk pelayanan publik terkait kependudukan, juga digunakan untuk permasalahan bantuan sosial, pendidikan, hingga kesehatan.
Dengan pengembangan desa secara berkelanjutan, sejak 2022, Banyuwangi telah bebas status desa berkembang. Jangankan desa tertinggal, desa berkembang pun sudah tidak ada. Sebanyak 51 desa masuk kategori maju dan 138 desa kategori mandiri.
Bahkan, kata Ipuk, desa di Banyuwangi peringkat 1 desa dengan Indeks Desa Membangun (IDM) tertinggi.
"Ini semua berkat kolaborasi dan dukungan kepala desa, camat, BPD, tokoh agama, tokoh masyarakat, Babinsa, Bhabinkamtibmas yang semuanya bahu-membahu memajukan desa," ujar dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023