DPRD Trenggalek tengah menyusun rancangan peraturan daerah yang akan menjadi payung hukum kebijakan dan tata laksana kegiatan tentang pengarusutamaan gender.

"Ya, dengan Raperda itu kita ingin mengakomodasi gender, hak-hak perempuan, disabilitas, masyarakat yang termarjinalkan. Aspirasi mereka (akan) lebih kita dengar. Itu intinya," kata Ketua Pansus III DPRD Trenggalek, Mugianto di Kantor DPRD Trenggalek, Jawa Timur, Jumat.

Melalui Raperda yang akan segera ditetapkan menjadi perda itu, diharapkan bisa menjadi jembatan untuk mewadahi partisipasi masyarakat dari semua elemen.

"Kita ingin melibatkan seluruh komponen masyarakat agar ikut andil menentukan arah pembangunan daerah tanpa memandang gender," katanya.

Menurut Mugianto, Perda itu selaras dengan upaya pemerintah daerah melakukan pengarusutamaan gender, melibatkan kalangan perempuan dan kelompok rentan lainnya di antaranya dengan menggelar Musrena Keren.

Musrena Keren menjadi ruang partisi bagi kalangan perempuan, anak, disabilitas dan kelompok rentan lain untuk ikut andil menentukan arah kebijakan publik.

"Arahnya juga kesana. Keterwakilan perempuan di dalam penataan perangkat daerah, misal. Intinya hak-hak perempuan, anak, disabilitas tidak termarjinalkan. Ketika kita mengakomodasi, diberi porsi yang cukup tentunya bisa menerjemahkan perda ini. Tinggal nanti kemasan pemda seperti apa dengan adanya perda ini," ujar dia.

Raperda itu sendiri masih dalam tahap finalisasi menindaklanjuti hasil fasilitasi Gubernur Jawa Timur yang rampung pada 28 Februari 2023.

Pihaknya menyebut hasil evaluasi itu tidak terlalu signifikan, hanya menyesuaikan beberapa landasan hukum teranyar yang saat dilakukan pembahasan Raperda itu belum diundangkan.

"Hanya perbaikan konsiderans dan pengurangan ayat dari pemerintah provinsi, mungkin kurang melekat apa yang kita tuangkan. Karena Raperda lama dan saat kita bahas belum muncul regulasi baru, seperti peraturan pemerintah dan lain sebagainya. Raperda ini diusulkan tahun 2021, akhir 2021 sudah kita bahas dan baru turun hasil evaluasi gubernur. Kita targetkan tanggal 16 nanti sudah diparipurnakan," katanya.

Pewarta: Destyan H. Sujarwoko

Editor : Abdullah Rifai


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023