Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, akan menindaklanjuti secepat mungkin rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah setempat yang memberikan keleluasaan dalam pengelolaan Rumah Sakit Internasional (RSI), tanpa harus membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
"Secepatnya kami mengGunakan opsi yang dengan cepat bisa dilaksanakan, baik dikerjasamakan, dijual maupun dioperasionalkan sendiri, sepanjang pilihan tersebut tidak membebani APBD," kata Bupati Bojonegoro, Suyoto, dalam sidang paripurna DPRD dengan agenda jawaban eksekutif atas pembahasan 18 raperda, Jumat.
Dalam sidang yang dipimpin Ketua DPRD M Thalhah itu dijelaskan, prioritas pengelolaan RSI di Desa Sukorejo, Kecamatan Kota, yang dibangun dengan APBD sebesar Rp110 miliar itu, melalui kerja sama dengan pihak ketiga.
"Bisa dengan Pemerintah Pusat, Pemprov Jatim atau swasta," jelasnya.
Hanya saja, menurut Suyoto, kalau opsi tersebut tidak berhasil, opsi selanjutnya yakni RSI dijual dengan melibatkan tim "appraisal" independen.
"Saya yakin sepanjang tahapan penjualan dilakukan secara benar, timbulnya kerugian negara bisa dihindari," katanya.
Lebih lanjut dijelaskan, pemilihan opsi RSI dimanfaatkan sendiri akan membutuhkan peralatan baru yang besarnya mencapai Rp277,2 miliar. Tapi, kalau peralatan yang dibutuhkan hanya sebagian masih membutuhkan dana sebesar Rp186,4 miliar.
Itupun, lanjutnya, masih harus ada tambahan tenaga sekitar 450 orang, 14 orang diantaranya merupakan dokter spesialis, dan biaya operasional sekitar Rp11 miliar pertahun. "Kebutuhan tersebut jelas memberatkan APBD," ujarnya.
Menurut dia, pemindahan peralatan kesehatan dari RSUD Sosodoro Djatikoesoemo, milik pemkab ke lokasi RSI, tidak mungkin dilaksanakan secara bertahap. Kalau hal tersebut dilakukan, pemindahan peralatan medis yang ada, jelas akan menghentikan pelayanan kesehatan yang ada.
Ia menambahkan, pemindahan dan pengadaan peralatan baru, tidak mungkin dicicil. Sebab, untuk memperoleh rekomendasi dari Kementerian Kesehatan, prosesnya harus melalui audit setelah semua peralatan terpasang.
"Apalagi kalau kita tetap konsisten dengan label RSI, seharusnya semua peralatan juga berstandar internasional dan pelaksanaan audit dilakukan tim auditor internasional," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2011
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2011