Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Timur II mengukuhkan dan memberikan pembekalan kepada 628 orang relawan pajak tahun 2023.
 
Kepala Kanwil DJP Jawa Timur II, Agustin Vita Avantin dalam keterangan tertulis, Jumat mengatakan, program relawan pajak merupakan program rutin DJP yang dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia.
 
"Program ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kepatuhan Wajib Pajak (WP) serta mendorong implementasi kegiatan penyuluhan perpajakan yang melibatkan pihak ketiga," ucapnya.
 
Ia berterima kasih kepada para relawan pajak yang bersedia menjadi relawan pajak, baik mahasiswa maupun nonmahasiswa.
 
"Untuk menjadi relawan pajak harus melalui proses yang cukup panjang dan juga melalui seleksi. Sehingga, para relawan pajak ini merupakan orang-orang yang terpilih," ujarnya.
 
Ia mengatakan, relawan pajak juga diberikan pembekalan mengenai pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) karena relawan pajak juga akan membantu wajib pajak untuk melakukan pemadanan NIK tersebut.
 
"Relawan pajak punya peran penting, karena ikut berkontribusi menjaga kepatuhan pajak dan membantu tercapainya Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)," ucapnya.
 
Ia mengatakan, lebih dari 70 persen penerimaan negara pada APBN bersumber dari pajak. Untuk itu, selalu jaga amanah dan integritas dalam pelaksanaan tugas serta layani wajib pajak dengan sepenuh hati.
 
Kegiatan pengukuhan ditandai dengan pembacaan dan penandatanganan kode etik relawan pajak, dilanjutkan dengan penyematan tanda pengenal relawan pajak yang hadir secara luring oleh Kakanwil DPJ Jawa Timur II.
 
Selain itu, kepada relawan pajak diberikan pembekalan materi oleh fungsional penyuluh pajak terkait keahlian
 
Berkomunikasi efektif
 
Pada tahun ini, jumlah relawan pajak sebanyak 628 relawan, 608 mahasiswa dan 20 nonmahasiswa, yang berasal dari 20 tax center dan 1 organisasi mitra Kanwil DJP Jawa Timur II.
 
Para relawan pajak 2023 akan melaksanakan kegiatan berupa asistensi pengisian SPT Tahunan dan sosialisasi mandiri penyampaian informasi atau materi perpajakan kepada wajib pajak.
 
"Selain itu, para relawan pajak juga akan memberikan asistensi pemadanan data NIK sebagai NPWP kepada wajib pajak. Para relawan pajak akan bertugas melayani wajib pajak di unit kerja di lingkungan Kanwil DJP Jawa Timur II, baik di KPP maupun di KP2KP," ucapnya.

Pewarta: Indra Setiawan

Editor : Abdullah Rifai


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023