Kediri - Perbaikan jalan rusak di Kabupaten Kediri, Jawa Timur, yang seharusnya bisa tuntas saat Lebaran 2011 dipastikan tidak bisa terealisasi, karena hingga kini proses lelang belum tuntas. "Sebenarnya kemarin proses lelangnya sudah selesai, tetapi karena ada aturan baru maka harus dimulai dari awal lagi," kata Pelaksana Tugas Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Kabupaten Kediri, Edhi Purwanto di Kediri, Rabu. Ia mengatakan, saat ini aturan yang berlaku adalah Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang dan Jasa. Dengan aturan itu, makanisme pengadaan barang dan jasa juga harus diubah. Ia mengatakan, saat ini untuk rencana perbaikan jalan masih dalam proses lelang. Jika lancar, proses lelang itu berlangsung hingga dua pekan. Edhi mengakui, saat Lebaran 2011 dipastikan untuk perbaikan jalan di beberapa titik wilayah Kabupaten Kediri tidak dapat dilakukan. Perbaikan justru akan dilakukan, setelah proses lelang selasai, yang dimungkinkan setelah Lebaran 2011. Panjang jalan yang rusak di kabupaten mencapai 60 persen dari total jalan yang mencapai 2.200 kilometer. Total panjang jalan yang rusak baik utama maupun alternatif mencapai 1.320 km dengan kategori ringan, sedang, dan berat. Beberapa jalan rusak itu di antaranya di jalur Plemahan-Kunjang dengan panjang sekitar 7 km, Gedangsewu, Kecamatan Pare sekitar 7 km, dan beberapa jalur lainnya. Edhi mengungkapkan, anggaran untuk perbaikan itu sudah tersedia di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kediri dengan nominal Rp36 miliar. Anggaran itu menjadi satu paket untuk perbaikan seluruh jalur yang rusak. Pihaknya berharap, proses lelang bisa segera selesai, hingga dapat dilakukan pengerjaan perbaikan jalan. Sementara itu, Ketua Komisi C (bidang pembangunan) DPRD Kabupaten Kediri, Murdi Hantoro mengaku sempat kecewa dengan belum terealisasinya proses perbaikan jalan tersebut. Tetapi, pihaknya juga tidak dapat berbuat banyak, karen terkendala aturan. "Memang ada aturan baru, jadinya kami tidak dapat memaksa. Kami sudah minta kepada Dinas PU untuk segera menyelesaikan masalah lelang agar bisa segera terealisasi," ucap Murdi. Anggota dewan yang berangkat dari PDIP itu juga berharap, proses lelang bisa berjalan dengan lancar. Walaupun waktu terbatas, hanya sekitar empat bulan lagi hingga Desember 2011 diharapkan penyerapan bisa maksimal.

Pewarta:

Editor : Endang Sukarelawati


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2011