Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Blitar, menerjunkan timnya baik tingkat kecamatan maupun desa mengintensifkan patroli ke masyarakat langsung sebagai upaya mengawal hak pilih warga menjelang Pemilu 2024.

Ketua Bawaslu Kabupaten Blitar Abdul Hakam Sholahuddin di Blitar, Selasa mengemukakan para pengawas pemilu di semua jajaran akan berpatroli ke tengah masyarakat untuk menjaga hak konstitusional yang telah memenuhi syarat menjadi pemilih agar tercatat dalam daftar pemilih.

"Para pengawas pemilu di semua jajaran akan berpatroli ke tengah masyarakat. Jangan sampai ada warga negara yang memenuhi syarat tidak tercatat dalam daftar pemilih," kata Hakam di Blitar.

Ia menambahkan, patroli pengawasan kawal hak pilih tersebut akan dilakukan di 22 kecamatan, 248 desa/kelurahan se-Kabupaten Blitar, sesuai dengan kearifan lokal dan peta kerawanan wilayah masing-masing.

Patroli dilakukan dengan memantau seluruh kelompok di daerah sehingga bisa didapatkan data yang benar-benar valid.

"Seluruh wilayah terutama pada kelompok rentan, lokasi terpencil, kaum disabilitas, juga masyarakat yang telah meninggal dunia namun masuk dalam data atau daftar pemilih di KPU," kata dia.

Jajaran pengawas pemilu, kata dia, juga diharapkan bisa ikut melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai kesadaran akan status hak pilihnya mulai dari tahapan coklit (pencocokan dan penelitian) dalam pelaksanaan pemilihan umum, hingga pemungutan suara.

Sementara itu, Koordinator Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Blitar Priya Hari Santosa menambahkan pengawasan juga dilakukan kepada kelompok rawan salah satunya orang berdomisili di suatu wilayah namun tidak sesuai dengan dokumen kependudukannya.

Ia pun meminta masyarakat yang merasa namanya belum terdaftar sebagai pemilih dalam Pemilu 2024 untuk segera melapor. Dengan itu, namanya akan didata ulang.

"Jadi, bagi masyarakat yang belum terdaftar ataupun yang ditemukan pengawas pemilu, akan berkoordinasi dengan jajaran penyelenggara di tingkat PPS, PPK, hingga KPU kabupaten Blitar, untuk bisa di dalam pemilih sementara hingga nanti ditetapkan dalam daftar pemilih tetap," kata Priya.

 

Pewarta: Asmaul Chusna

Editor : Abdullah Rifai


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023