Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopukmperindag) Kota Mojokerto Jawa Timur, terus meningkat kapasitas pelaku koperasi salah satunya melalui bimbingan teknis tata cara rapat anggota tahunan (RAT) untuk 90 koperasi se-Kota Mojokerto.
 
Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari dalam keterangan tertulis di Mojokerto, Jumat, mengatakan pihaknya benar-benar fokus untuk meningkatkan kapasitas pelaku perkoperasian dengan harapan koperasi semakin menguatkan perekonomian di Kota Mojokerto.
 
"Kegiatan seperti ini secara berkelanjutan dilakukan oleh Diskopukmperindag karena dianggap strategis. Karena kami concern dan fokus agar kapasitas koperasi setara dengan badan usaha lain," kata Wali Kota Mojokerto.
 
Perempuan yang akrab disapa Ning Ita tersebut menjelaskan bahwa ketahanan ekonomi nasional didukung oleh ekonomi di daerah bahkan sampai ekonomi di pedesaan atau kelurahan dan salah satunya adalah melalui koperasi.
 
"Untuk menguatkan ekonomi di daerah kita tahu mayoritas penduduknya jenis usahanya adalah UMKM dan tidak punya kawasan industri. Bagaimana jenis usaha yang sangat variatif namun dalam skalanya mikro kecil ini menjadi satu kekuatan yang kalau dikuatkan kapasitas sumber dayanya, kapasitas permodalannya ini menjadi satu kekuatan besar yang mampu menyangga ketahanan ekonomi di Kota Mojokerto. Nah koperasi ini juga menjadi satu bagian badan usaha yang ada di Kota Mojokerto yang perlu dikuatkan kapasitas SDM nya," kata Ning Ita.
 
Kepada para peserta Bimtek Ning Ita juga berpesan agar seluruh pengawas dan pengurus koperasi memahami regulasi tentang koperasi.
 
"Perkembangan regulasi perkoperasian pengawas dan pengurus wajib tahu. Melalui forum seperti ini adalah untuk menambah informasi, sehingga nantinya koperasi memiliki semangat dan percaya diri untuk bisa masuk di dalam proses pengadaan barang jasanya pemerintah. Sehingga, pola pikir koperasi tidak hanya berkutat pada simpan pinjam," pesan Ning Ita.
 
Sebagaimana disampaikan oleh Kepala Diskopukmperindag Ani Wijaya, bahwa RAT merupakan forum tertinggi bagi koperasi untuk mengambil kebijakan oleh karenanya RAT harus sesuai dengan peraturan yang berlaku.
 
"RAT merupakan pengambilan keputusan tertinggi dalam koperasi dan para anggota adalah pemegang suara tertinggi, maka kita perlu menertibkan kembali tata cara RAT," jelas Ani.
 
Ia mengatakan, untuk memberi semangat bagi pelaku perkoperasian Diskopukmperindag juga akan menggelar kompetisi penyelenggara RAT terbaik yang rencana penghargaannya akan dilakukan pada bulan Maret 2023.
 
"Untuk meningkatkan kapasitas pelaku perkoperasian selain melalui bimtek Pemerintah Kota Mojokerto juga melakukan pendampingan atau coaching clinic yang bisa diakses secara daring maupun luring salah satunya adalah melalui aplikasi Klinik Koroena (Koperasi Roda Ekonomi Indonesia)," ucapnya.

Pewarta: Indra Setiawan

Editor : A Malik Ibrahim


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023