Ketua Komisi B DPRD Kota Surabaya Luthfiyah menyebut pembukaan "night zoo" di Kebun Binatang Surabaya menjadi sarana edukasi atau penelitian memperkenalkan jenis hewan nokturnal.

"Barang kali bagi peneliti ingin melihat hewan malam hari. Hidupnya malam seperti apa, suasananya akan disesuaikan dengan malam," kata Lutfiyah kepada wartawan, Selasa.

Komisi B juga sudah menerima informasi soal hasil kajian "night zoo" yang dilakukan oleh manajemen KBS dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA).

"Sudah kami tanyakan ke BKSDA secara aturan tidak melanggar," ucap dia.

Kendati demikian, Luthfiyah mengingatkan manajemen tak boleh mengabaikan kondisi kesehatan satwa, khususnya hewan nokturnal saat "night zoo" dibuka.

"Yang penting satwa aman. Itu (night zoo) tidak setiap hari, tapi hanya Sabtu dan Minggu," ujarnya.

Di sisi lain, saat "night zoo" bisa dibuka hal tersebut diyakininya bisa memberikan dampak pada sektor ekonomi masyarakat, termasuk pada pendapatan Perusahan Daerah Taman Satwa yang merupakan Badan Usaha Milik Daerah.

"Kalau sudah merencakan ada program "night zoo" jangan sampai merugikan. Kami juga (melihat) operasionalnya, apakah bertambah untung atau rugi," katanya.

Kebun Binatang Surabaya juga disarankan melakukan uji coba sebelum pembukaan "night zoo", hal tersebut guna melihat kesiapan pihak manajemen menjalankan program tersebut.

"Sebelum dibuka harus ada uji coba, kami akan melihat bagaimana persiapannya, kemudian kami melihat kajian itu," ujarnya.

Sementara itu, Pelaksana tugas Kepala Bidang Teknis BKSDA Jawa Timur Nur Rohman menyebut pembukaan "night zoo" bisa dilakukan dengan catatan tak boleh mengabaikan sisi animal welfare atau kesejahterahan binatang.

"Misalnya, makannya cukup,terus tidak ketakutan, tidak stres, dan sebagainya. Satwa-satwa nokturnal atau malam itu bisa diperagakan saat malam hari," katanya.

Pewarta: Hanif Nasrullah

Editor : Fiqih Arfani


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023