Bojonegoro - Di Kabupaten Bojonegoro dalam setahun terakhir mulai bermunculan tempat penitipan anak (TPA) yang melayani anak usia 0-6 tahun.
"Di Bojonegoro sudah ada 10 TPA, namun jumlah tersebut masih kurang kalau melihat perkembangan kegiatan yang ada di masyarakat sekarang ini," kata Anggota Forum Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Bojonegoro Ninik Suhartini, Sabtu.
Paling tidak, lanjutnya, di setiap kecamatan di Bojonegoro yang jumlahnya 27 kecamatan masing-masing ada satu TPA. Sementara ini, lokasi terbanyak di Kecamatan Kota lima TPA, di Kecamatan Sumberrejo dua TPA dan di Kecamatan Purwosari dan Baureno, masing-masing satu TPA
Ia menjelaskan, Forum PAUD Bojonegoro yang diketuai, Ny Mafudoh Suyoto, istri Bupati Bojonegoro, membuka TPA dengan menempati kompleks di Kantor Pendidikan Non-Formal Informal Dinas Pendidikan (Diknas) Bojonegoro.
Di TPA yang diberi nama Ananda itu, sudah beroperasional menerima penitipan anak sejak Januari lalu. TPA tersebut, memiliki ruangan 4 X 6 meter dilengkapi dengan tempat tidur, permainan edukatif, dapur, kamar mandi, area bermain yang berada di luar, juga prasarana dan sarana lainnya.
Selain itu, lanjutnya, dalam operasionalnya TPA setempat juga ditangani dua guru dan dua pengasuh."Sekarang ini TPA mengasuh anak titipan 10 anak, empat di antaranya masih bayi," jelasnya.
Dijelaskan, TPA Ananda tersebut merupakan TPA percontohan standar pendirian minimal TPA yang layak. Artinya, di TPA, anak tidak hanya sebatas dititipkan, tapi harus mendapatkan berbagai kegiatan yang bersifat mendidik.
"Ini penting untuk perkembangan anak yang dititipkan, untuk menghilangkan kesan penitipan anak sesuatu yang tidak lazim," katanya mengungkapkan.
Ia menjelaskan, dengan adanya TPA yang ada di wilayah setempat, akan semakin meringankan beban ibu-ibu dalam bekerja, baik sebagai guru, di perkantoran atau di tempat lainnya.
"Di tempat-tempat umum, seperti perkantoran juga sekolahan masih berpeluang dibuka TPA," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pendidikan Non-Formal Informal Dinas Pendidikan (Diknas) Bojonegoro, Chumaidi, dengan diberlakukannya Permendiknas No.36 tahun 2010 tentang Organbisasi dan Tata Kerja Pemerintahan Pendidikan Nasional, TK, juga TPA masuk di dalam PAUD, dibawah Direktorat PAUDNI.
"Dengan demikian, TPA sama juga dengan TK harus memberikan pendidikan kepada anak yang dititipkan," katanya menjelaskan.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2011
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2011