Pemerintah Kabupaten Pamekasan pada 2023 memberikan bantuan pengurusan merek dagang bagi 25 pelaku industri kecil dan menengah (IKM) sebagai upaya meningkatkan pemasaran dan perekonomian pelaku usaha.

"Bantuan pengurusan merek dagang ini untuk 25 IKM," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang (Kabid) Industri Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pamekasan Abdiyati Muradi, Jumat.

Ia menuturkan awalnya anggaran yang diusulkan Disperindag Pemkab Pamekasan kepada tim dan panitia anggaran untuk 50 IKM dengan nilai total anggaran Rp80 juta.

Pada pengesahan APBD 2023, usulan bantuan pengurusan merek dagang itu telah disetujui oleh tim dan panitia anggaran. Namun, karena ada kebijakan pergeseran anggaran sebesar 50 persen maka target 50 IKM itu berkurang, yakni hanya 25 IKM.

Abdiyati menjelaskan bantuan pengurusan mereka dagang bagi pelaku IKM di Pamekasan sudah berlangsung sejak 2022.

Saat itu, jumlah IKM yang mendapatkan bantuan pengurusan merek dagang sebanyak 75 IKM. Selain merek, bantuan juga untuk uji nutrisi.

"Sistemnya adalah jemput bola. Jadi, Disperindag Pemkab Pamekasan yang datang ke pelaku usaha, karena para pelaku IKM umumnya belum paham akan pentingnya merek dagang bagi masa depan usaha mereka," katanya.

"Pola pelaksanaan bantuan pengurusan merek dagang tahun 2023 ini juga sama," katanya, menambahkan.

Selain memberikan bantuan pengurusan merek dagang, Disperindag Pemkab Pamekasan juga memberikan bantuan pengurusan biaya hak kekayaan intelektual (HKI) dan hingga akhir 2022 telah tercatat sebanyak 49 IKM telah memiliki HKI.

Sementara itu, total jumlah IKM dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Pamekasan selama 2022 tercatat sebanyak 47 ribuan, tersebar di 13 kecamatan dengan jumlah terbanyak produk makanan olahan, rokok, dan batik.

Pewarta: Abd Aziz

Editor : Fiqih Arfani


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023