Bojonegoro - Tempat hiburan di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur (Jatim) yang membuka karaoke, juga hiburan lainnya, diminta tutup selama bulan puasa Ramadhan.
"Hari ini, kami mengirimkan surat kepada sejumlah lokasi hiburan yang membuka karaoke menghimbau untuk tidak buka selama puasa," kata Kepala Kantor Satpol PP Pemkab Bojonegoro, Kamidin, Kamis.
Ia menjelaskan, tempat hiburan yang mendapatkan surat edaran tersebut, yang selama ini resmi memperoleh izin membuka karaoke, termasuk rumah makan yang juga menggelar hiburan pada malam hari.
Di Bojonegoro, sedikitnya ada empat lokasi hiburan yang membuka karaoke yaitu, kafe MCM, Adelia, Centro dan Cheers. Lainnya, ada delapan lokasi hiburan karaoke yang tidak berizin yaitu di Jalan Lettu Suwolo dan Jalan Pondok Pinang.
Rencananya, lanjutnya, pemilik tempat hiburan karaoke di dua jalan tersebut akan dikumpulkan, diberitahu diminta tidak beroperasional selama puasa."Secara rutin kami akan melakukan operasi selama puasa," katanya menegaskan.
Selain itu, katanya, pedagang kaki lima (PKL) di seputaran alun-alun dan di sejumlah jalan protokol di wilayah setempat, diminta juga tidak membuka dagangannya pada siang hari. Mereka diminta hanya membuka dagangannya pada malam hari, setelah buka puasa atau menjemput buka puasa.
"Secepatnya PKL yang ada kami beri surat edaran, tentang himbauan tidak membuka dagangannya selama puasa," katanya menjelaskan.
Ia mengatakan, pihaknya menyongsong puasa ramadhan ini, juga akan melakukan penertiban tempat kos yang ada di wilayah perkotaan. Dalam penertiban tersebut, sifatnya hanya melakukan pendataan sejumlah lokasi kos di perkotaan.
"Prinsipnya sebuah tempat kos diminta tidak menerima orang kos putra dan putri sekaligus," ucapnya.
Lebih lanjut dijelaskan, berbagai penertiban yang dilakukan tersebut, sebagai langkah menghormati umat Islam yang melaksanakan ibadah puasa ramadhan.
"Kami berharap himbauan kami dipatuhi, untuk menciptakan suasana kondusif selama puasa," katanya menambahkan. ***6***
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2011
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2011