BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Bojonegoro melakukan sosialisasi tentang  manfaat program Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) kepada pekerja sektor informal di wilayah setempat.

Kegiatan sosialisasi tersebut digelar di Kantor Desa Pasinan Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur pada Rabu (8/2/2023).

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Bojonegoro Iman M Amin dalam sambutannya mengatakan sesuai Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011, BPJS Ketenagakerjaan diamanahkan oleh negara untuk menyelenggarakan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja Indonesia, termasuk juga para pekerja informal

Ia menjelaskan bahwa pekerja informal atau Bukan Penerima Upah (BPU) saat bekerja, tentunya membutuhkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan sebagai proteksi terhadap risiko-risiko yang kapan saja bisa terjadi. 

"Seperti risiko kecelakaan kerja, meninggal dunia, dan juga hari tua," ujar Iman dalam kegiatan tersebut.

Melihat keberadaan risiko tersebut, karenanya, ia berharap seluruh pekerja di Bojonegoro agar ikut sebagai peserta program BPJS Ketenagakerjaan.

"Kami harapkan seluruh pekerja di Bojonegoro agar ikut sebagai peserta, karena setiap profesi pasti mempunyai risiko," kata Iman.

Adapun, kegiatan sosialisasi hari tersebut dirangkaikan juga dengan penyerahan manfaat program jaminan kematian (JKM) senilai Rp42 juta kepada ahli waris peserta almarhum Nur Anwar yang meninggal dunia karena sakit. 

"Almarhum mengikuti dua program, yaitu program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), iurannya Rp16.800 per bulan. Baru terdaftar 3 bulan sebagai peserta, kemudian meninggal karena sakit sehingga berhak atas manfaat program jaminan kematian (JKM)," kata Iman

Iman berharap jaminan sosial tersebut dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh ahli waris almarhum, guna melanjutkan kehidupan yang lebih baik sepeninggal almarhum.

Kepala Desa Pasinan Fanny Khumaydah menyampaikan ucapan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan atas segala programnya yang bermanfaat bagi warga Desa Pasinan dan juga kepada keluarga ahli waris.

"Saya secara pribadi sangat berterima kasih, karena BPJS Ketenagakerjaan memberikan informasi kepada warga saya dan ini juga pengetahuan baru bagi kami karena BPJS Ketenagakerjaan memiliki program mandiri (BPU). Dengan BPU, tidak perlu menjadi karyawan di perusahaan untuk bisa menjadi peserta dengan manfaat yang sama," kata Fanny.

Ia berharap, dengan diadakan sosialisasi dan penyerahan santunan pada kesempatan tersebut, maka dapat memberikan ilmu baru ke masyarakat serta meningkatkan kesadaran masyarakat Desa Pasinan.

"Masa depan itu penting. Dengan iuran per bulan yang sangat murah, peserta mendapatkan manfaatnya yang dapat dirasakan oleh ahli waris. Masyarakat dapat memproteksi diri untuk keluarganya," katanya.

Adapun, kegiatan sosialisasi tersebut dihadiri di antaranya Kepala BPJS Ketenagakerjaan Bojonegoro, Kepala Desa Pasinan, Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Bojonegoro, dan para Ketua RT/RW di Desa Pasinan.(*)

 

Pewarta: Louis Rika Stevani

Editor : A Malik Ibrahim


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023