Paguyuban Kepala Desa Bersatu Kabupaten Jombang berangkat ke Jakarta, ikut serta aksi damai di Gedung Senayan Jakarta, meminta perpanjangan masa jabatan dari enam tahun menjadi sembilan tahun.

Ketua Paguyuban Kepala Desa Bersatu Kabupaten Jombang Warsubi mengemukakan ada ratusan kepala desa yang berangkat ke Jakarta untuk ikut serta aksi damai yang akan digelar Selasa, 17 Januari 2023.

"Hari ini berangkat sebanyak 251 kepala desa yang akan menggelar aksi damai di Jakarta. Ini dalam rangka memohon kepada pemerintah, DPR, agar bahwa kami ingin masa jabatan jadi sembilan tahun," katanya di Jombang, Senin.

Ia mengatakan, selama ini masa jabatan kepala desa adalah enam tahun. Dengan masa jabatan itu, dinilai kurang optimal dalam membangun desa. Dalam membangun desa dibutuhkan waktu yang lebih, agar pembangunan bisa lebih optimal.

Masa jabatan kepala desa tersebut sesuai dengan UU Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa, bahwa masa jabatan kepala desa selama enam tahun terhitung sejak tanggal pelantikan.

Kepala desa dapat menjabat paling banyak tiga kali masa jabatan secara berturut-turut atau tidak secara berturut-turut.

Pihaknya dengan para kepala desa lainnya meminta agar pasal tersebut diubah sehingga masa jabatan kepala desa menjadi sembilan tahun dan dapat menjabat paling banyak dua kali.

"Kepala desa kan jabatannya dari bawah, membangun desa itu 2-3 tahun masih kurang. Untuk mempersatukan masyarakat itu bisa setelah tiga tahun berikutnya. Kalau sembilan tahun bisa membangun desa," kata dia.

Para kepala desa itu sebelum berangkat berkumpul di Kecamatan Tembelang, Kabupaten Jombang. Sebelum berangkat, mereka melakukan pertemuan dengan Bupati Jombang Mundjidah Wahab.

Bupati pun dalam kesempatan tersebut juga mendoakan agar doa yang dipanjatkan kepala desa itu diijabah Allah SWT.

Setelah mendapatkan dukungan dari Bupati, para kepala desa kemudian naik bus. Ada enam bus yang disiapkan dan mereka langsung berangkat ke Jakarta dan berkumpul dengan kepala desa dari seluruh Indonesia. Bupati juga turut melepas keberangkatan para kepala desa tersebut.

Pewarta: Asmaul Chusna

Editor : Fiqih Arfani


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023