Sumenep - Pemohon sengketa informasi dari Kabupaten Sumenep, Madura, yang tercatat di Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur hanya berasal dari pengurus atau aktivis satu lembaga swadaya masyarakat. Anggota Komisi Informasi (KI) Jawa Timur, Imaduddin, Selasa, menjelaskan, sejak Januari hingga Juli ini, pihaknya menerima 40 berkas permohonan penyelesaian sengketa informasi dari elemen masyarakat di Sumenep. "Setelah dicek, pemohon sengketa informasi dari Sumenep itu ternyata dari pengurus atau aktivis satu lembaga swadaya masyarakat (LSM), yakni LSM Gebrak," katanya di Sumenep. Imaduddin bersama sejumlah komisioner KI Jawa Timur datang ke Sumenep pada Selasa ini untuk mengklarifikasi permohonan penyelesaian sengketa informasi kepada pejabat di 13 instansi pemerintah atau badan publik setempat. "Pada tahun ini hingga Juli, secara keseluruhan ada 70 berkas permohonan penyelesaian sengketa informasi yang diterima oleh kami. Dari 70 itu, sebanyak 40 berkas permohonan berasal dari LSM Gebrak Sumenep," ujarnya menerangkan. Sesuai berkas permohonan penyelesaian sengketa informasi yang diterima KI Jawa Timur, aktivis LSM Gebrak meminta sejumlah informasi kepada pimpinan di instansi pemerintah atau badan publik di Sumenep, di antaranya tentang dokumen pelaksanaan anggaran pada 2010 dan 2011, dokumen kontrak kegiatan pada 2010, dan laporan harta kekayaan pejabat negara. "Kami menduga pejabat badan publik di Sumenep tidak memberikan jawaban atas permohonan informasi tersebut dan selanjutnya aktivis LSM Gebrak mengajukan permohonan penyelesaian sengketa informasi kepada kami," paparnya. Imaduddin juga mengemukakan, aktivis LSM Gebrak menjadi satu-satunya pemohon sengketa informasi dari Sumenep sejak 2010 lalu. "Pada 2010 lalu, aktivis LSM Gebrak juga mengajukan beberapa berkas permohonan penyelesaian sengketa informasi di Sumenep. Hingga sekarang, aktivis LSM Gebrak yang tercatat sebagai satu-satunya elemen masyarakat di Sumenep yang melaporkan adanya dugaan ketertutupan informasi di badan publik kepada kami," katanya mengungkapkan.

Pewarta:

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2011