Pemerintah Kota Madiun meminta masyarakat setempat tetap mewaspadai penularan COVID-19 yang belum hilang dengan selalu menjaga protokol kesehatan (prokes), meski kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) resmi dicabut pemerintah pusat.

"Sesuai arahan pusat, PPKM resmi dicabut. Namun, bukan berarti kewaspadaan terhadap COVID-19 diabaikan sama sekali. Masyarakat harus tetap waspada, karena COVID-19 masih ada," ujar Wali Kota Maidi di Madiun, Senin, saat menindaklanjuti rapat koordinasi dengan Kemenko bidang Kemaritiman dan Investasi secara virtual dengan kepala daerah di seluruh Tanah Air.

Menurut dia, meski aturan mulai longgar, warga Kota Madiun diminta tidak mengabaikan 3M utama yang selama ini telah diterapkan, yakni memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, dan menjaga jarak.

Selain itu, masyarakat yang belum melakukan vaksinasi COVID-19, juga diminta mengikuti vaksinasi di puskesmas untuk meningkatkan kekebalan tubuh.

"Kita harus pandai menyikapi itu semua. Toh penyakit itu macam-macam, tidak hanya COVID-19 saja. Harus bisa menjaga diri sendiri dengan prokes serta menerapkan pola hidup bersih dan sehat," kata dia.

Dengan dicabutnya aturan PPKM tersebut, Wali Kota Maidi mengaku siap semakin menggenjot kegiatan ekonomi di Kota Madiun.

Ia mengatakan akan ada banyak kegiatan besar yang berdampak peningkatan ekonomi di Kota Madiun pada 2023, salah satunya ada konser musik Denny Caknan.

Namun, kegiatan wajib tetap mengutamakan penerapan protokol kesehatan. "Ada Denny Caknan tanggal 27 Januari. Tapi penontonnya saya minta pakai masker dan tetap waspada," kata dia.

Pewarta: Louis Rika Stevani

Editor : Fiqih Arfani


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023