Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) pada paparan analisa dan evaluasi kinerja tahun 2022 menyebut bahwa penanganan kasus Tragedi Kanjuruhan dan perampokan di rumah dinas Wali Kota Blitar belum tuntas.

Kapolda Jatim Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol) Toni Harmanto mengaku dua kasus tersebut tergolong menonjol di antara sederet perkara lainnya yang terjadi di sepanjang tahun 2022. 

"Khususnya untuk kasus Kanjuruhan, proses penyidikan masih berlanjut," katanya kepada wartawan saat pemaparan Anev 2022 di Markas Polda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya, Jumat (30/12) malam.
 
Dalam menangani kasus Kanjuruhan yang menewaskan sebanyak 135 suporter di penghujung laga sepak bola Liga 1 antara tuan rumah Arema FC melawan Persebaya di Malang pada 1 Oktober lalu, penyidik Polda Jatim telah menetapkan enam orang tersangka. 

Masing-masing adalah Direktur Utama  PT Liga Indonesia Baru (Dirut PT LIB) Akhmad Hadian Lukita, Ketua Panitia Pelaksana (Panpel) Pertandingan Abdul Haris, "Security Officer" Suko Sutrisno, Kepala Bagian Operasional Kepolisian Resor (Polres) Malang Komisaris Polisi Wahyu Setyo, Komandan Kompi III Brigadir Mobil (Brimob) Polda Jatim Ajun Komisaris Polisi (AKP) Hasdarmawan dan Kepala Satuan Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi.

Berkas perkara keenam tersangka tersebut telah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim. Namun hanya lima tersangka yang berkas perkaranya dinyatakan sempurna atau P21 dan telah dilakukan pelimpahan tahap kedua. 

Tersisa satu perkara yang berkasnya dinyatakan belum lengkap atau P19, dikembalikan ke penyidik Polda Jatim untuk dilengkapi, yaitu atas nama tersangka Dirut PT LIB Akhmad Hadian Lukita yang akhirnya pada 21 Desember lalu dibebaskan karena masa penahanannya telah habis. 

Kapolda Irjen Pol Toni memastikan penyidikan perkara kasus Kanjuruhan dengan tersangka Dirut PT LIB Akhmad Hadian Lukita masih belum dihentikan. 

"Proses penyidikannya  tidak berhenti. Dalam artian masih dikembalikan kepada kita untuk dilengkapi. Jadi tentunya kami juga akan memastikan lagi penyidikan berdasarkan penjelasan-penjelasan yang disampaikan oleh Jaksa Penuntut Umum. Sehingga bisa kita kirimkan lagi ke Jaksa," ujarnya.
 
Satu perkara menonjol lainnya di tahun 2022 yang belum dituntaskan adalah kasus perampokan di rumah dinas Wali Kota Blitar pada 12 Desember lalu. 

Irjen Pol Toni memastikan tim Polda Jatim sejak awal menangani penyelidikan perkara ini, hingga kini masih belum kembali karena sedang melakukan pengejaran terhadap komplotan pelaku yang buron. 

Menurutnya profiling atau identitas para pelaku telah dikantongi dan ketika sudah tertangkap akan terungkap motif dari perampokan tersebut.

"Kami mohon doanya. Mudah-mudahan tertangkap malam ini, besok atau lusa. Sehingga kita bisa ungkap motifnya," ucap Kapolda Toni.
 

Pewarta: Hanif Nashrullah

Editor : Fiqih Arfani


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022