Pemerintah Kota Surabaya menggelar rapat koordinasi dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di rumah dinas Wali Kota Surabaya, Jumat, membahas pengamanan menyeluruh menjelang libur Natal dan Tahun Baru 2023.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menjelaskan rapat tersebut membahas tentang pengamanan secara keseluruhan, mulai dari pengamanan dari gangguan-gangguan yang ditimbulkan oleh anak-anak remaja hingga persiapan pengamanan Natal dan Tahun Baru.
"Jadi, Insya Allah hari Senin (12/12) kami akan mengeluarkan Surat Edaran (SE) Wali Kota Surabaya yang akan ditujukan kepada seluruh tempat ibadah di Surabaya. Tempat ibadah itu bukan hanya gereja, tapi juga semua tempat ibadah dari berbagai agama yang ada. Kami akan sampaikan untuk lebih waspada dan hati-hati," kata Cak Eri, panggilan akrabnya.
Bahkan, lanjut dia, nantinya pemkot akan meminta untuk menyampaikan nama-nama jamaah yang akan melakukan Misa dan Natal di semua gereja, sehingga bisa dilakukan deteksi awal siapa saja nama-nama jamaah yang akan beribadah dan waktunya kapan.
Selain itu, lanjut dia, parkir di gereja itu harus di tempat yang berbeda, sehingga nanti ada pembatas yang juga dipasangi metal detektor untuk masuk ke gereja.
"Makanya nanti, jemaat yang masuk ke gereja harus melewati metal detektor dan harus sesuai dengan jadwal dan sesuai dengan kartu, sehingga bisa diketahui siapa saja yang beribadah di waktu-waktu tertentu," ujar dia.
Cak Eri juga memastikan, pada saat Natal, pihaknya juga akan melibatkan semua organisasi masyarakat (ormas) yang akan ikut terlibat dalam pengamanan gereja. Menurut dia, itu penting karena Surabaya kota toleransi, sehingga di Surabaya bersama-sama menjaga keamanan.
"Jadi, nanti selain bergerak dengan TNI-Polri, kami juga akan menggerakkan ormas-ormas untuk menjaga keamanan gereja," katanya.
Sedangkan, untuk pengamanan malam Tahun Baru, ia bersama Forkopimda Surabaya sudah sepakat untuk melakukan penyekatan di setiap perbatasan kota. Selanjutnya, untuk kegiatan yang diperbolehkan dalam Instruksi Mendagri (Inmendagri) seperti kegiatan di hotel, itu akan diperbolehkan sesuai dengan Inmendagri.
"Tapi nanti di dalam surat edaran kami, akan disampaikan bahwa terkait pengunjung yang masuk ke dalam hotel, akan menjadi tanggung jawab pihak hotel, seperti misalnya ada yang bawa senjata tajam dan lainnya," tutur dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menjelaskan rapat tersebut membahas tentang pengamanan secara keseluruhan, mulai dari pengamanan dari gangguan-gangguan yang ditimbulkan oleh anak-anak remaja hingga persiapan pengamanan Natal dan Tahun Baru.
"Jadi, Insya Allah hari Senin (12/12) kami akan mengeluarkan Surat Edaran (SE) Wali Kota Surabaya yang akan ditujukan kepada seluruh tempat ibadah di Surabaya. Tempat ibadah itu bukan hanya gereja, tapi juga semua tempat ibadah dari berbagai agama yang ada. Kami akan sampaikan untuk lebih waspada dan hati-hati," kata Cak Eri, panggilan akrabnya.
Bahkan, lanjut dia, nantinya pemkot akan meminta untuk menyampaikan nama-nama jamaah yang akan melakukan Misa dan Natal di semua gereja, sehingga bisa dilakukan deteksi awal siapa saja nama-nama jamaah yang akan beribadah dan waktunya kapan.
Selain itu, lanjut dia, parkir di gereja itu harus di tempat yang berbeda, sehingga nanti ada pembatas yang juga dipasangi metal detektor untuk masuk ke gereja.
"Makanya nanti, jemaat yang masuk ke gereja harus melewati metal detektor dan harus sesuai dengan jadwal dan sesuai dengan kartu, sehingga bisa diketahui siapa saja yang beribadah di waktu-waktu tertentu," ujar dia.
Cak Eri juga memastikan, pada saat Natal, pihaknya juga akan melibatkan semua organisasi masyarakat (ormas) yang akan ikut terlibat dalam pengamanan gereja. Menurut dia, itu penting karena Surabaya kota toleransi, sehingga di Surabaya bersama-sama menjaga keamanan.
"Jadi, nanti selain bergerak dengan TNI-Polri, kami juga akan menggerakkan ormas-ormas untuk menjaga keamanan gereja," katanya.
Sedangkan, untuk pengamanan malam Tahun Baru, ia bersama Forkopimda Surabaya sudah sepakat untuk melakukan penyekatan di setiap perbatasan kota. Selanjutnya, untuk kegiatan yang diperbolehkan dalam Instruksi Mendagri (Inmendagri) seperti kegiatan di hotel, itu akan diperbolehkan sesuai dengan Inmendagri.
"Tapi nanti di dalam surat edaran kami, akan disampaikan bahwa terkait pengunjung yang masuk ke dalam hotel, akan menjadi tanggung jawab pihak hotel, seperti misalnya ada yang bawa senjata tajam dan lainnya," tutur dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022