Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Madiun meluncurkan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Pemilu 2024 sebagai upaya pencegahan dan penindakan pelanggaran pada pelaksanaan pesta demokrasi tersebut.

Ketua Bawaslu Kabupaten Madiun Nur Anwar, Rabu, mengatakan Sentra Gakkumdu tersebut terdiri atas gabungan tiga institusi, yakni Bawaslu Kabupaten Madiun, Kepolisian Resor Madiun, dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun.

"Sentra Gakkumdu ini merupakan sinergisme tiga institusi untuk menjaga berlangsungnya Pemilu 2024 yang berkualitas," kata Nur Anwar saat peluncuran Sentra Gakkumdu di Hotel Aston Madiun, Jawa Timur, Rabu.

Menurut dia, tugas Sentra Gakkumdu tersebut meliputi pencegahan, pengawasan, dan penindakan pelanggaran pemilu mulai dari tingkat kecamatan hingga kabupaten.

"Teman-teman panwaslu kecamatan ketika menemukan indikasi pelanggaran, maka perlu dilengkapi dengan data. Nantinya, itu menjadi dasar bagi Bawaslu untuk menindaklanjuti apakah ada pelanggaran atau tidak," tambahnya.

Namun demikian, lanjutnya, prioritas kinerja Sentra Gakkumdu adalah pencegahan terjadinya tindak pidana pemilu.

"Maka, sebanyak apa pun potensi pelanggaran pidana pemilu, diharapkan dapat dimaksimalkan pencegahannya," tambahnya.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Timur Muh Ikhwanudin Alfianto mengatakan keberadaan Sentra Gakkumdu tersebut sangat penting untuk menangani pelanggaran pidana pemilu. Terlebih, lanjutnya, pihaknya menilai tantangan dalam Pemilu 2024 cukup tinggi.

"Dinamika Pemilu 2024 luar biasa karena pemilu borongan, yakni pemilihan legislatif dan pilpres. Ini tantangan bagi penyelenggara (KPU dan Bawaslu), belum lagi pelaksanaannya berhimpitan dengan pilkada," ujar Ikhwanudin.

Dia juga meminta seiring dengan berjalannya tahapan, peran Sentra Gakkumdu semakin signifikan dalam penanganan pelanggaran Pemilu 2024 yang mungkin muncul.

Pewarta: Louis Rika Stevani

Editor : Fiqih Arfani


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022