Sebanyak 3.355 karyawan pabrik rokok di Kabupaten Mojokerto menerima bantuan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun anggaran 2022.
 
Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati di Mojokerto, Senin, mengatakan bantuan DBHCHT tersebut diberikan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
 
"Sebanyak 3.355 orang karyawan pabrik rokok mendapatkan bantuan sosial dengan nominal Rp300 ribu dengan tahapan pencairan tujuh kali," ujarnya.
 
Ia mengatakan bansos bersumber DBHCHT ini diberikan kepada karyawan pabrik rokok yang berdomisili di Kabupaten Mojokerto.

Meskipun pekerja tersebut bekerja di luar Kabupaten Mojokerto asalkan ber-KTP Kabupaten Mojokerto bisa mendapatkan bantuan tersebut.

Ia menjelaskan karena bantuan ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, uang bantuan tersebut tidak spesifik diatur untuk belanja apa saja.
 
Dirinya berpesan kepada penerima kategori keluarga berisiko stunting agar bantuan sosial digunakan untuk mencukupi kebutuhan gizi dan vitamin anak.
 
"Alhamdulillah, rezeki anda ini kan Rp2,1 juta, ini monggo dimanfaatkan untuk apa saja, sesuai dengan harapannya. Bantuan ini bisa menyejahterakan masyarakat. Bagi yang keluarga berisiko stunting, tolong uangnya untuk kebutuhan anaknya, beli vitamin dan makan-makanan yang kaya gizi," ujar dia.
 
Mengingat bansos ini tidak ada biaya potongan, dirinya meminta para penerima untuk mengecek jumlah uang yang diterima itu di tempat.
 
"Tolong dicek, wajib dicek di sini, pastikan jumlahnya Rp2,1 juta. Karena bansos ini tidak ada potongan sepeser pun,” katanya.
 
Ia berharap, bantuan sosial yang diberikan kali ini benar-benar membawa manfaat bagi para penerima.
 
"Semoga mendapat berkah, semoga uang yang diterima bisa betul-betul bermanfaat dan diberkahi untuk keluarga masing-masing. Tetap semangat bekerja, bekerja diniatkan ibadah karena itu dalam rangka memberi nafkah untuk keluarganya. Saya minta tolong jaga kesehatan," ujarnya.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Mojokerto Tri Raharjo mengatakan bantuan ini khusus untuk karyawan pabrik rokok, buruh tani tembakau serta masyarakat miskin dan rentan.
 
"Jumlah penerima manfaat DBHCHT 2022 kali ini, karyawan pabrik rokok sebanyak 3.355 orang, buruh tani tembakau 800 orang, keluarga berisiko stunting 212 orang, disabilitas 203 orang, lansia 179 dan masyarakat miskin dan rentan 305. Sehingga jumlah total penerima 5.054 penerima," kata dia.

Pewarta: Indra Setiawan

Editor : Fiqih Arfani


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022