Blitar - Stok obat hama di Dinas Pertanian Kabupaten Blitar, Jawa Timur, kosong hingga beberapa bulan ke depan, pascamusibah terbakarnya gedung yang digunakan untuk penyimpanan pada Senin (4/7) malam.
"Seluruh obat habis terbakar saat musibah tadi malam. Yang terbakar itu adalah obat pertanian," kata Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Blitar, Eko Priyo Utomo di Blitar, Selasa.
Ia mengatakan, saat ini memang kesulitan untuk memenuhi kebutuhan obat. Tetapi, pihaknya akan mengajukan lagi ke provinsi, untuk kebutuhan pertanian.
"Kami tidak khawatir karena obat-obatan itu dari provinsi. Jadi, nantinya akan kami ajukan lagi untuk dapat yang baru," katanya.
Musibah kebakaran menimpa Dinas Pertanian Kabupaten Blitar yang bertempat di Jalan Merdeka, Kota Blitar. Tiga ruangan yang berisi obat-obatan pertanian serta sebuah garasi rusak terbakar.
Musibah itu diduga karena terjadi arus pendek, hingga menimbulkan percikan api dan membakar seluruh isi ruangan. Angin yang bertiup cukup kencang serta bahan-bahan yang mudah terbakar, membuat api semakin besar melahap ruangan itu.
Eko memperkirakan, kerugian yang diderita akibat musibah itu mencapai Rp200 juta yang terdiri dari gedung dengan isinya, serta tiga unit sepeda motor dinas merek Honda.
Sementara itu, Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor Kota (Polresta) Blitar, Aiptu Nanik Suryana mengatakan sudah koordinasi dengan tim laboratorium forensik Polda Jawa Timur untuk meneliti penyebab musibah kebakaran yang menimpa Dinas Pertanian Kabupaten Blitar itu.
"Kami sudah minta agar tim Labfor datang untuk melakukan penelitian. Tetapi, hingga kini belum ada konfirmasi," katanya.
Ia memgatakan, seluruh tempat yang terbakar itu akan tetap dalam kondisi steril. Pihaknya juga sudah memasang garis polisi, agar tidak seorangpun yang dapat masuk, untuk memastikan penyebab kebakaran.
Aiptu Nanik juga belum bisa memperkirakan, musibah itu terjadi karena ada unsur kesengajaan. Beberapa barang yang ada di ruangan itu juga cukup penting, yaitu obat-obatan.
Namun, pihaknya juga akan terus memastikan penyebab kebakaran itu. Jika diketahui ada unsur kesengajaan, polisi akan menangkap pelaku tersebut dan menjeratnya dengan pidana.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2011
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2011