Pemerintah Kota Probolinggo mengajak kaum milenial untuk mencegah terjadinya tindakan kekerasan dengan menggelar sosialisasi pencegahan tindakan kekerasan di Puri Manggala Bhakti Kantor Wali Kota Probolinggo, Jawa Timur, Sabtu.

Sosialisasi bertema "Kaum Milenial Lindungi Dirimu, Lindungi Sekitarmu" dihadiri oleh peserta dari perwakilan pelajar SMP/SMA negeri/swasta se-Kota Probolinggo, forum anak, Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) dan anak-anak di panti asuhan.

"Saat ini masalah anak dan perempuan merupakan satu-kesatuan yang tidak dapat dipisahkan dan menjadi isu internasional," kata Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Rey Suwigtyo saat memberikan sambutan di Puri Manggala Bhakti Kantor Wali Kota Probolinggo.

Ia mengatakan biasanya masalah anak dan perempuan itu satu paket, sehingga harus disikapi, waspadai dan selalu memberikan masukan-masukan tentang pemenuhan hak anak, kebutuhan anak dan keinginan anak, namun tidak semua keinginan sejalan dengan ketentuan.

"Terkait masalah anak tidak dipungkiri masih banyak ditemui kasus eksploitasi anak, sehingga hal-hal yang sifatnya perundungan atau saling mengolok kalau bisa dikurangi atau kalau bisa ditiadakan," tuturnya.

Menurutnya anak merupakan generasi penerus bangsa yang harus diwarisi dengan adab yang baik karena negara itu bukan dihancurkan dari negaranya atau melalui perang, melainkan anak-anak generasi penerus bangsa.

"Misalnya, narkoba, penggunaan telepon genggam, kecanggihan teknologi, pornografi dan sebagainya. Mari kita selamatkan bersama-sama bangsa Indonesia, khususnya Kota Probolinggo," katanya.

Ia mengajak para kaum milenial sebagai pelopor agen perubahan di sekolah dan di lingkungan masing-masing untuk mencegah terjadinya tindakan kekerasan.

Sementara Kabid Perlindungan Perempuan dan Pengarusutamaan Hak Anak Dinsos P3A Lucia Aries Yuliyanti mengatakan sebanyak 28 kasus kekerasan yang ditangani Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak dan 11 ditangani Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) yang ter-standarisasi.

"Berdasarkan empat macam kategori kekerasan yakni kekerasan seksual, fisik, psikis dan penelantaran, sehingga jangan sampai menjadi korban atau pelaku kekerasan," ucapnya.

Ia mengimbau kaum milenial harus mampu bersuara apabila melihat tindakan kekerasan yang terjadi, sehingga harus berani menyampaikan kalau perbuatan itu salah dan bisa membela teman-temannya yang jadi korban kekerasan.

"Saya berharap generasi penerus bangsa bisa menjadi orang-orang yang mampu menjadi agen perubahan di lingkungan masing-masing dalam mencegah tindakan kekerasan baik fisik maupun non-fisik," ujarnya. (*)
 

Pewarta: Zumrotun Solichah

Editor : Abdul Hakim


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022