Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun, Jawa Timur mencairkan bantuan langsung tunai (BLT) yang anggarannya berasal dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2022, untuk 1.012 buruh sasaran.

"Bantuan ini sifatnya tidak menyelesaikan, namun meringankan. Dengan demikian, semoga BLT cukai ini dapat membantu para buruh dan petani tembakau di Kabupaten Madiun untuk lebih produktif," ujar Bupati Madiun Ahmad Dawami di Madiun, Kamis.

Sesuai pendataan, dari 1.012 buruh sasaran yang menerima BLT cukai tersebut, terdiri atas 655 orang buruh pabrik rokok dan 357 orang buruh tani tembakau.

Besaran dana BLT yang disalurkan ke penerima manfaat sebesar Rp300 ribu per bulan yang diberikan selama enam bulan, sehingga totalnya Rp1,8 juta untuk masing-masing penerima manfaat.

Kaji Mbing sapaan akrab Bupati Madiun Ahmad Dawami memastikan pencairan bantuan tersebut tepat sasaran, karena proses pendataan dan verifikasi keluarga penerima manfaat (KPM) telah dilakukan Dinas Sosial Kabupaten Madiun sejak Agustus lalu.

Dia menambahkan pemberian BLT cukai dari pemerintah pusat tersebut dilakukan, karena Kabupaten Madiun merupakan salah satu daerah penghasil tembakau. Sentra tembakau di Kabupaten Madiun terdapat di sejumlah wilayah seperti Desa Ngale, Kecamatan Pilangkenceng merupakan sentra terbanyak.

Diharapkan pemberian BLT dari dana cukai tersebut dapat meningkatkan kesejahteraan para buruh petani tembakau dan buruh pabrik rokok di Kabupaten Madiun. (*)
 

Pewarta: Louis Rika Stevani

Editor : Abdul Hakim


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022