Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Kediri, Jawa Timur, melakukan sosialisasi terkait dengan Indeks Pembangunan Statistik (IPS) ke Tim Penilai Internal (TPI) Kota Kediri menyusul realisasi kebijakan Satu Data Indonesia (SDI).

Kepala BPS Kota Kediri Lilik Wibawati mengemukakan tujuan dilakukannya kegiatan tersebut adalah untuk mengevaluasi seberapa jauh penyelenggaraan statistik di OPD Kota Kediri. 

"Kami ingin nantinya mengukur sampai seberapa jauh capaian statistik sektoral di OPD guna meningkatkan kualitas penyelenggaraan statistik sektoral di pemerintahan daerah, dan utamanya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di sektor statistik," ujar Lilik di Kediri, Rabu. 
 
Ia juga menambahkan, Pemkot Kediri sangat mendukung penyelenggaraan SDI dengan diterbitkannya Peraturan Wali Kota Kediri Nomor 62 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Satu Data Kota Kediri. IPS merupakan ukuran yang menggambarkan tingkat kematangan kualitas penyelenggaraan SDI dan statistik sektoral, yang diharapkan dapat mengukur capaian penyelenggaraan SDI dan data statistik sektoral di Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah.  

"Pemkot Kediri membutuhkan ketersediaan data yang lengkap yang berfungsi dalam perencanaan, penganggaran, monitoring, dan evaluasi pembangunan daerah," kata Lilik. 

Untuk itu, dari itu SDI Kota Kediri hadir sebagai terobosan yang mampu menyinkronkan dan mengintegrasikan data-data di seluruh OPD Kota Kediri secara terpusat dan dapat dipublikasikan kepada masyarakat.

"Satu Data Kota Kediri merupakan aplikasi terintegrasi yang mendukung ketersediaan data dari seluruh wilayah dan OPD, dengan satu input namun dapat menampilkan banyak output," kata dia. 

Terdapat empat value utama Satu Data Kota Kediri antara lain value bagi masyarakat, value bagi perangkat daerah, value bagi Bappeda, serta value bagi walidata, forum data, dan pembina data. Dalam menyukseskan program Satu Data Kota Kediri, BPS Kota Kediri berkolaborasi dengan OPD di kota ini utamanya Bappeda Kediri sebagai koordinator dan pembina data di bidang geospasial dan Dinas Kominfo selaku wali data.

Lilik berharap SDI khususnya Satu Data Kota Kediri dapat berjalan sesuai dengan kaidah statistik di dalam portal Satu Data Kota Kediri. 

"Sebagai produsen data tugasnya memasukkan data di portal dan sebagai konsumen data bisa mengambil dari sana jadi tidak perlu meminta ke OPD cukup lewat portal. Semoga tidak ada tumpang tinding data-data pemerintah Kota Kediri," kata Lilik. 

BPS Kota Kediri menyelenggarakan Rapat Evaluasi Sensus Penduduk 2020 Lanjutan (Long Form) dan sosialisasi atau pembekalan Indeks Pembangunan Statistik (IPS) ke Tim Penilai Internal (TPI) Kota Kediri. 

Acara yang berlangsung di hotel Kota Kediri itu dihadiri 50 peserta dari OPD di Kota Kediri, serta narasumber dari BPS Kota Kediri selaku pembina statistik dan Bappeda Kota Kediri selaku koordinator dan pembina data di bidang geospasial. (*)
 

Pewarta: Asmaul Chusna

Editor : A Malik Ibrahim


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022