Forum Komunikasi Advokat Indonesia (Forkadin) menggelar diskusi publik dengan tema "Hukum Sahabat Anak" untuk pelajar dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-5 Forkadin di Surabaya, Selasa.
 
Ketua Umum Forkadin Agus Siswinarno dalam diskusinya mengatakan masih banyak anak-anak atau pelajar yang belum sadar hukum, terlebih lagi di era digital saat ini.
 
"Banyak kejadian hukum yang melibatkan anak-anak maupun pelajar terutama yang berkaitan dengan UU ITE, Narkoba maupun pidana umum," katanya. 
 
Menurut dia, jika sudah tersandung hukum yang bertanggung jawab bukan hanya anaknya tetapi orang tuanya juga.
 
"Bisa saja rumah orang tua kalian dijual sebagai bentuk ganti rugi kepada korban, belum lagi ancaman hukum yang diterima pelaku," ucapnya.
 
Sementara itu, Sub Kordinator Kesiswaan Sekolah Menengah Dinas Pendidikan Kota Surabaya Heri Setiawan mengatakan pihaknya jika mendapati kasus pelajar yang tersandung hukum akan menggunakan keadilan restoratif atau Restorative Justice.
 
"Dasar kami adalah empat hak anak berdasarkan Konvensi Hak-Hak Anak PBB, Hak Kelangsungan Hidup, Hak Perlindungan Anak, Hak Tumbuh Kembang dan Hak Berpartisipasi," ujarnya.
 
Disdik Surabaya, lanjut dia, akan bersikap adil dari sisi korban maupun pelaku jika mereka masih berstatus pelajar.
 
"Hak pendidikan anak harus tetap terfasilitasi walaupun mereka terpaksa tersandung hukum," katanya.
 
Pembimbing Kemasyarakatan Muda Balai Pemasyarakatan Kelas 1 Surabaya Tri Pramojo saat memberikan materi kepada peserta mengingatkan agar selalu hindari kegiatan yang melanggar hukum.
 
"Siapapun yang melanggar hukum akan diproses hukum tetapi jika menyangkut dengan anak berkonflik hukum (ABH) kami mengedepankan diversi," ujarnya.
 
Diversi sendiri, lanjutnya, adalah pengalihan penyelesaian perkara anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana.
 
"Jika sudah mentok akan dipidana dan putusannya tergantung pengadilan, untuk anak tidak mesti pidana penjara bisa juga dititipkan ke pondok atau lainnya," tuturnya.(*)

Pewarta: Naufal Ammar Imaduddin

Editor : Abdul Hakim


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022