Surabaya - Penunjukkan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Surabaya yang baru sebagai pengganti Sahudi (kadisdik sebelumnya) oleh Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini diminta melibatkan partai pengusung dalam hal ini Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Demikian pernyataan anggota Fraksi PDIP DPRD Kota Surabaya Baktiono, di Surabaya Jumat. Ia menginginkan sebelum wali kota menjatuhkan pilihan agar selain menggelar "fit and proper test" juga, partai pengusung (PDIP) diajak berembuk tentang pengganti Sahudi. "Wali Kota Tri Rismaharini bisa menduduki jabatan wali kota karena peran PDIP selaku partai pengusung. Partai pengusung harus diajak bicara. Tidak hanya itu, wakil wali kota (kader PDIP) juga harus diajak berembuk, jangan diputuskan sendiri," kata Baktiono. Menurut dia, keterlibatan partai harus tetap disertakan dalam memilih figur pengganti Sahudi. Kata Baktiono, hal itu menyangkut kampanye pada saat pemilihan kepala daerah (pilkada) tahun 2010 lalu. Politisi berkacamata ini menerangkan PDIP adalah partai yang di antaranya memperjuangkan tentang pendidikan Surabaya. Ia khawatir jika pengangkatan kepala Dispendik partai tidak diajak berembuk, kebijakannya akan berubah dari konsep yang diusung partai. "Jangan sampai keinginan partai pengusung bakal berbeda dengan kebijakan kepala Dispendik yang baru," terangnya. Saat ditanya, apakah partai berhak ikut menentukan jabatan karir bagi PNS? Baktiono menjelaskan PDIP tidak campur tangan dalam siapa yang bakal terpilih. Namun PDIP hanya ingin dilibatkan dalam kriteria pejabat yang akan dicalonkan. "Siapa nanti yang akan terpilih, biar seleksinya dilakukan tim tersendiri, dan Komisi D melakukan pengawasan," kata Baktiono yangt juga Ketua Komisi D Bidang Pendidikan DPRD Surabaya. Ia menegaskan proses seperti ini bisa dilaksanakan, meskipun pemilihan siapa pejabat yang akan diangkat adalah hak prerogatif wali kota, namun proses ini tidak dilarang. "Selagi tidak diatur berarti boleh," cetus dia. Sahudi mengakhiri jabatannya sebagai Kadisdik Surabaya karena pensiun per 1 Juli 2010 dan untuk sementara akan digantikan pelaksana tugas (plt) yang juga merangkap sebagai Asisten III Sekkota Surabaya M. Taswin.

Pewarta:

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2011