Sidoarjo - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sidoarjo melakukan inspeksi mendadak (sidak) di pasar 'kaget' Wedoro, Kecamatan Waru, Sidoarjo yang dinilai telah merugikan pasar Desa Wedoro.
Sekretaris Komisi A DPRD Kabupaten Sidoarjo Adhi Samsetyo, Jumat, mengatakan, dalam sidak ini pihaknya ingin menindaklanjuti keluhan warga Wedoro terkait dengan keberadaan pasar "kaget" Wedoro, Kecamatan Waru.
“Sidak ini kami lakukan untuk merespon keluhan warga Wedoro, terkait keberadaan pasar 'kaget' yang dianggap mematikan Pasar Desa Wedoro,” katanya.
Ia mengemukakan, pada saat dilakukan sidak tersebut ternyata ditemukan fakta yang berbeda dengan apa yang diadukan warga yang menolak keberadaan pasar "kaget" tersebut.
“Yang membuat kami heran, ternyata pengaduan warga yang menolak pasar 'kaget' ini, tidak sama dengan yang dirasakan warga sekitar pasar itu berada,” katanya.
Dari sinilah kemudian diketahui jika penolakan terhadap pasar "kaget" itu, dilontarkan warga yang memiliki stand di Pasar Desa Wedoro.
“Ternyata motif dari pengaduan itu, hanya soal kecemburuan sosial, bahwa pasar Desa Wedoro kondisinya sepi pembeli akibat keberadaan pasar 'kaget' ini,” katanya.
Setelah melakukan sidak di pasar "kaget" rombongan dewan itu pun melanjutkan sidaknya di pasar Desa Wedoro dan kemudian ditemukan dugaan pelanggaran.
"Dugaan pelanggaran itu terkait dengan izin pengembangan pasar yang dilimpahkan kepada pihak ketiga," katanya.
Menurutnya, jika pengerjaan itu dilimpahkan pada pihak ketiga, maka harus mendapatkan izin dari Bupati Sidoarjo.
"Masalah inilah yang akan kami respon kedepannya, dan untuk langkah selanjutnya kami segera memanggil pejabat desa setempat untuk melihat permasalahan ini dari dekat," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2011
Editor : Endang Sukarelawati
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2011