Kepolisian Resor Kota (Polresta) Malang Kota menyelenggarakan pelayanan vaksinasi COVID-19 bagi tahanan guna mendukung upaya menekan penularan Virus Corona.
Kepala Polresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto, Jumat, mengatakan bahwa dari total 97 tahanan yang menempati rumah tahanan Polresta Malang Kota ada 60 tahanan yang dinilai bisa mendapat suntikan vaksin COVID-19.
Perwira menengah Polri tersebut mengatakan pelaksanaan vaksinasi ditujukan untuk meningkatkan ketahanan tubuh para tahanan dari serangan COVID-19.
Menurut dia, pelayanan vaksinasi akan dilaksanakan secara berlanjut sampai seluruh tahanan yang bisa menerima suntikan vaksin COVID-19 mendapat vaksinasi lengkap.
Ia mengatakan bahwa sampai sekarang penularan virus corona masih terjadi di wilayah Kota Malang, karenanya kepolisian menggencarkan kembali pelaksanaan vaksinasi.
Selain menyediakan pelayanan vaksinasi rutin di klinik kepolisian, menurut dia, Polresta Malang Kota juga menyediakan layanan vaksinasi tanpa turun dari kendaraan.
"Masyarakat kami imbau untuk bisa melaksanakan vaksinasi, baik itu vaksinasi primer maupun booster. Kami harap layanan itu bisa dimanfaatkan oleh masyarakat Kota Malang. Layanan itu gratis," kata Budi.
Berdasarkan data terkini Pemerintah Provinsi Jawa Timur, di wilayah Kota Malang ada 13 kasus baru COVID-19 serta 155 penderita COVID-19 yang masih menjalani perawatan dan atau karantina.
Jumlah akumulatif kasus COVID-19 di Kota Malang sejak awal pandemi sampai sekarang total 31.496 kasus dengan jumlah penderita yang sudah sembuh sebanyak 30.072 orang dan pasien yang meninggal seluruhnya 1.269 orang.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022