Ribuan peserta yang menunggak iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Jember memanfaatkan program rencana pembayaran iuran bertahap (Rehab).

"Berdasarkan data hingga 2 November 2022, tercatat jumlah peserta yang memanfaatkan Program Rehab di Kabupaten Jember dan Lumajang sebanyak 1.592 orang," kata Kepala Bidang Penagihan dan Keuangan BPJS Kesehatan Jember Isnar Wahyu dalam kegiatan media gathering di Jember, Kamis.

Menurutnya, nilai total tagihan peserta yang memanfaatkan Program Rehab mencapai Rp1,6 miliar untuk 1.592 peserta BPJS Kesehatan di Kabupaten Jember dan Lumajang.



"Namun, realisasi pembayaran tunggakan itu hingga 2 November 2022 masih sekitar Rp656 juta lebih, sehingga masih ada Rp1 miliar yang belum dibayarkan peserta," tuturnya.

Informasi yang dihimpun di lapangan, banyak peserta BPJS Kesehatan menunggak iuran, salah satu penyebabnya karena pandemi COVID-19 yang berdampak pada sektor perekonomian masing-masing peserta.

Saat ditanya  jumlah penunggak iuran BPJS Kesehatan Jember, baik yang tidak memanfaatkan Program Rehab maupun yang memanfaatkan Program Rehab, Isnar mengatakan pihaknya masih perlu menghimpun data dan nominal tunggakan keseluruhannya, sehingga membutuhkan waktu.

"Kalau angka kasarnya sekitar sembilan ribu, namun angka pastinya dan nilai nominal tunggakannya, saya butuh waktu untuk menghimpun data tersebut," katanya.

Ia mengimbau peserta segmen pekerja bukan penerima upah (PBPU) yang menunggak iuran dapat memanfaatkan Program Rehab tersebut, sehingga nantinya kartu peserta bisa diaktifkan kembali.



"Program Rehab bertujuan untuk memberikan keringanan dan kemudahan bagi peserta segmen PBPU/mandiri dan bukan pekerja (BP) yang memiliki tunggakan iuran untuk dapat melakukan pembayaran secara bertahap," ujarnya.

Ia menjelaskan program Rehab bisa didapatkan di aplikasi mobile JKN dan program tersebut khusus untuk peserta yang memiliki tunggakan lebih dari tiga bulan (4-24 bulan), dengan maksimal periode pembayaran dilakukan setengah dari total jumlah bulan menunggak.

"Peserta juga bisa mendaftar program Rehab itu melalui BPJS Kesehatan Care Center 165, sehingga program itu diharapkan dapat dimanfaatkan oleh peserta JKN yang menunggak iuran," katanya.
 

Pewarta: Zumrotun Solichah

Editor : Abdullah Rifai


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022