Lapas Pemuda Kelas II A Madiun memberikan penghargaan kepada dua petugas yang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu seberat 3,5 gram pada 6 Oktober lalu ke dalam lapas setempat.

Kalapas Pemuda Madiun Ardian Nova Christiawan dalam keterangannya di Madiun, Selasa mengatakan penghargaan diberikan kepada Staf Jabatan Fungsional Umum (JFU) Bagian Urusan Umum dan Staf JFU Bagian Sarana Kerja.

Piagam penghargaan diserahkan oleh Kalapas kepada keduanya dengan disaksikan pejabat struktural dan seluruh petugas saat apel di halaman upacara Gedung I pada Senin (31/10/2022).

"Penghargaan ini merupakan komitmen Lapas Pemuda Madiun untuk memberikan reward kepada mereka yang memang pantas untuk diberikan," ujar Ardian Nova.

Pihaknya bersama jajaran terus meningkatkan kewaspadaan terhadap upaya penyelundupan narkotika dengan melibatkan personel internal maupun lembaga terkait, salah satunya kepolisian. 

"Kami tetap akan terus waspada terhadap upaya penyelundupan narkoba, dan tentunya juga akan kami tingkatkan sinergi, baik di internal maupun dengan stakeholder terkait," kata dia.

Sementara, petugas penerima penghargaan mengaku tidak menyangka akan mendapatkan reward sebagai pegawai berprestasi atas kejadian tersebut. Pihaknya menyatakan hanya melakukan tugas sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP). 

Yang bersangkutan mengaku selalu meniatkan bekerja sebagai ibadah dengan tujuan hanya mengharap keberkahan dari Allah SWT. Serta melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab sesuai SOP. 

Keduanya juga menyatakan prinsipnya agar bekerja dengan baik dan benar yang merupakan kunci dalam melaksanakan tugas. Adapun, penghargaan adalah bonus dari hal kesungguhan yang telah dikerjakan selama bertugas.

Petugas Lapas Pemuda berhasil mengamankan narkotika jenis sabu-sabu yang hendak diselundupkan ke lapas setempat melalui makanan ayam geprek seberat 3,5 gram pada Oktober lalu. Selain sabu-sabu, dalam temuan itu juga mengamankan sejumlah butir pil ekstasi.

Sebelumnya, petugas Lapas Pemuda Madiun juga berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sabu-sabu ke dalam lapas melalui makanan soto ayam pada Agustus lalu. Dalam kesempatan itu, petugas berhasil mengamankan sabu-sabu seberat 5,36 gram.
 

Pewarta: Louis Rika Stevani

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022