Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti memaparkan konsep ekonomi Pancasila kepada mahasiswa Politeknik Negeri Jember (Polije) dalam kuliah umum yang digelar di kampus setempat, Selasa.
"Sistem ekonomi Pancasila pastinya akan memperkaya rakyat, sedangkan sistem ekonomi kapitalis justru memperkaya oligarki," katanya di Kampus Polije, Kabupaten Jember, Jawa Timur.
Ia menilai bahwa Indonesia justru menerapkan konsep ekonomi kapitalis yang mengejar angka pertumbuhan ekonomi yang ekuivalen dengan tax ratio. Mekanisme ekonomi diserahkan pada pasar yang semakin memperkaya orang per orang pemilik modal, termasuk asing.
"Negara hanya menjadi pemberi izin konsesi atas tambang emas dan batu bara, serta mineral lainnya, sehingga negara hanya mendapat royalti dan pajak ekspor dari kekayaan alam Indonesia yang dikuras oleh oligarki ekonomi yang berkolaborasi dengan asing," tuturnya.
Ia mengatakan semua itu terjadi setelah amandemen Konstitusi tahun 1999 sampai 2002, terutama Pasal 33 naskah asli UUD 1945 beserta penjelasannya yang diubah semula 3 ayat menjadi 5 ayat dan menghapus total naskah penjelasannya.
"Padahal sesuai rancangan sistem ekonomi para pendiri bangsa, seharusnya kepentingan nasional suatu negara terutama dalam konteks ekonomi adalah di atas segala-galanya," katanya.
Baca juga: LaNyalla berharap Jatim perbaiki kualitas indeks kemerdekaan pers
Baca juga: Sah! Ketua DPD RI LaNyalla Jadi Warga PSHT
Menurutnya sistem ekonomi Indonesia yang dikenal dengan sistem ekonomi Pancasila itu pada hakikatnya adalah negara harus berkuasa penuh atas bumi air dan kekayaan di dalamnya, termasuk menguasai cabang-cabang produksi yang penting bagi hajat hidup orang banyak.
"Sehingga ekonomi Indonesia yang dijalankan dengan tiga pilar utama yakni koperasi atau usaha rakyat, perusahaan negara dan swasta, baik swasta nasional maupun asing berjalan proporsional," tuturnya.
Dengan posisi pembagian yang tegas, lanjut dia, antara wilayah public goods yang harus dikuasai negara dan wilayah commercial goods yang bisa dikerjakan oleh swasta nasional maupun asing, serta irisan di antara keduanya, dimana negara harus sebagai mayoritas pengendali.
Tokoh asal Bugis yang besar di Surabaya itu menegaskan sudah seharusnya Indonesia menjadi negara unggul dan kuat karena Indonesia memang memiliki keunggulan komparatif.
"Saya berharap mahasiswa dan kalangan akademisi di perguruan tinggi membaca kembali pikiran-pikiran para pendiri bangsa. Tentang sistem demokrasi dan sistem ekonomi yang paling sesuai dengan geografis dan keunggulan komparatif bangsa itu," ujarnya.
La Nyalla mengajak untuk kembali ke Undang-Undang Dasar 1945 naskah asli, kemudian disempurnakan dengan cara adendum, sehingga tidak menghilangkan Pancasila sebagai norma hukum tertinggi.(*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022
"Sistem ekonomi Pancasila pastinya akan memperkaya rakyat, sedangkan sistem ekonomi kapitalis justru memperkaya oligarki," katanya di Kampus Polije, Kabupaten Jember, Jawa Timur.
Ia menilai bahwa Indonesia justru menerapkan konsep ekonomi kapitalis yang mengejar angka pertumbuhan ekonomi yang ekuivalen dengan tax ratio. Mekanisme ekonomi diserahkan pada pasar yang semakin memperkaya orang per orang pemilik modal, termasuk asing.
"Negara hanya menjadi pemberi izin konsesi atas tambang emas dan batu bara, serta mineral lainnya, sehingga negara hanya mendapat royalti dan pajak ekspor dari kekayaan alam Indonesia yang dikuras oleh oligarki ekonomi yang berkolaborasi dengan asing," tuturnya.
Ia mengatakan semua itu terjadi setelah amandemen Konstitusi tahun 1999 sampai 2002, terutama Pasal 33 naskah asli UUD 1945 beserta penjelasannya yang diubah semula 3 ayat menjadi 5 ayat dan menghapus total naskah penjelasannya.
"Padahal sesuai rancangan sistem ekonomi para pendiri bangsa, seharusnya kepentingan nasional suatu negara terutama dalam konteks ekonomi adalah di atas segala-galanya," katanya.
Baca juga: LaNyalla berharap Jatim perbaiki kualitas indeks kemerdekaan pers
Baca juga: Sah! Ketua DPD RI LaNyalla Jadi Warga PSHT
Menurutnya sistem ekonomi Indonesia yang dikenal dengan sistem ekonomi Pancasila itu pada hakikatnya adalah negara harus berkuasa penuh atas bumi air dan kekayaan di dalamnya, termasuk menguasai cabang-cabang produksi yang penting bagi hajat hidup orang banyak.
"Sehingga ekonomi Indonesia yang dijalankan dengan tiga pilar utama yakni koperasi atau usaha rakyat, perusahaan negara dan swasta, baik swasta nasional maupun asing berjalan proporsional," tuturnya.
Dengan posisi pembagian yang tegas, lanjut dia, antara wilayah public goods yang harus dikuasai negara dan wilayah commercial goods yang bisa dikerjakan oleh swasta nasional maupun asing, serta irisan di antara keduanya, dimana negara harus sebagai mayoritas pengendali.
Tokoh asal Bugis yang besar di Surabaya itu menegaskan sudah seharusnya Indonesia menjadi negara unggul dan kuat karena Indonesia memang memiliki keunggulan komparatif.
"Saya berharap mahasiswa dan kalangan akademisi di perguruan tinggi membaca kembali pikiran-pikiran para pendiri bangsa. Tentang sistem demokrasi dan sistem ekonomi yang paling sesuai dengan geografis dan keunggulan komparatif bangsa itu," ujarnya.
La Nyalla mengajak untuk kembali ke Undang-Undang Dasar 1945 naskah asli, kemudian disempurnakan dengan cara adendum, sehingga tidak menghilangkan Pancasila sebagai norma hukum tertinggi.(*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022