Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa memborong dua penghargaan sekaligus dalam Anugerah Dewan Energi Nasional (DEN) tahun 2022. 

Jatim meraih juara pertama kategori daerah terbaik implementasi Perda Rencana Umum Energi Daerah (RUED): "Implementasi Kebijakan dan Regulasi Turunan Perda RUED", mengungguli Provinsi Aceh di peringkat kedua dan Provinsi Sulawesi Tenggara di peringkat ketiga.

Selain itu, Jatim juga menjadi yang pertama kategori daerah terbaik implementasi Perda RUED: “Daerah yang Melaksanakan Transisi Energi”, mengungguli Provinsi Bali di peringkat kedua dan Provinsi Sumatera Selatan di peringkat ketiga.

Penghargaan ini merupakan apresiasi yang diberikan DEN dengan sejumlah penilaian. Khususnya terkait keselarasan RUED berseiring dengan RUEN.

Sehingga Pemerintah Daerah dapat mengimplementasikan Perda RUED dalam pengelolaan energi di daerah masing-masing.

Gubernur Khofifah Indar Parawansa menerima dua penghargaan itu saat Resepsi Anugerah Dewan Energi Nasional Tahun 2022 di Auditorium Binakarna Hotel Bidakara Jakarta akhir pekan lalu.

Menurutn dia, penghargaan ini menjadi bukti komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim dalam mendukung berkembangnya energi ramah lingkungan dan pemanfaatan energi baru terbarukan (EBT), sejalan dengan upaya mendukung Program G20 menuju Net Zero Emission 2060. 

"Berbagai upaya mengembangkan EBT dan berbagai transisi energi dari energi fossil ke energi baru terbarukan, inilah yang  diimplementasikan melalui Perda RUED di Jatim termasuk peraturan-peraturan turunannya," kata dia.

Pewarta: Hanif Nashrullah

Editor : Fiqih Arfani


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022