Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Jawa Timur (PWNU Jatim) KH Marzuki Mustamar memberi imbauan khusus tentang penanganan perkara tragedi Kanjuruhan kepada Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jatim Inspektur Jenderal Toni Harmanto yang baru saja dilantik.
"Utamakan masalah kemanusiaan," katanya melalui keterangan tertulis yang diterima di Surabaya, Selasa malam.
PWNU menyatakan siap menerima anak-anak yatim dari korban tragedi Kanjuruhan.
"Menerima sekadar diamanati lalu biaya full ditanggung Pemprov atau Pemda kami siap," ujar KH Marzuki.
Sebelumnya, PWNU Jatim memberi masukan kepada pemerintah daerah provinsi maupun di tingkat kabupaten/kota Malang agar setelah masalah kemanusiaan terhadap para korban dituntaskan, juga memberi ganti rugi kepada para pedagang yang terdampak tragedi Kanjuruhan.
"Mohon yang diberikan ganti rugi bukan hanya korban, bukan hanya yang sakit, tapi ini pedagang asongan juga diganti," tutur Marzuki Mustamar.
Menurutnya, setelah masalah kemanusiaan dituntaskan, barulah proses hukum ditegakkan.
"Penegakan hukum tidak boleh pilih-pilih dari pihak manapun, mungkin dari pihak panpel, manajemen, keamanan dan mungkin dari aparat," ujarnya.
KH Marzuki menegaskan penanganan tragedi Kanjuruhan tidak boleh menyisakan masalah.
"Pertama agar tidak menjadi dendam berkepanjangan sampai kapanpun. Kedua, biar Indonesia tetap dipercaya oleh pihak manapun termasuk asing," ucapnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022
"Utamakan masalah kemanusiaan," katanya melalui keterangan tertulis yang diterima di Surabaya, Selasa malam.
PWNU menyatakan siap menerima anak-anak yatim dari korban tragedi Kanjuruhan.
"Menerima sekadar diamanati lalu biaya full ditanggung Pemprov atau Pemda kami siap," ujar KH Marzuki.
Sebelumnya, PWNU Jatim memberi masukan kepada pemerintah daerah provinsi maupun di tingkat kabupaten/kota Malang agar setelah masalah kemanusiaan terhadap para korban dituntaskan, juga memberi ganti rugi kepada para pedagang yang terdampak tragedi Kanjuruhan.
"Mohon yang diberikan ganti rugi bukan hanya korban, bukan hanya yang sakit, tapi ini pedagang asongan juga diganti," tutur Marzuki Mustamar.
Menurutnya, setelah masalah kemanusiaan dituntaskan, barulah proses hukum ditegakkan.
"Penegakan hukum tidak boleh pilih-pilih dari pihak manapun, mungkin dari pihak panpel, manajemen, keamanan dan mungkin dari aparat," ujarnya.
KH Marzuki menegaskan penanganan tragedi Kanjuruhan tidak boleh menyisakan masalah.
"Pertama agar tidak menjadi dendam berkepanjangan sampai kapanpun. Kedua, biar Indonesia tetap dipercaya oleh pihak manapun termasuk asing," ucapnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022